P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Kapolri: Jumlah Tersangka Pembakar Hutan Bertambah

Kapolri: Jumlah Tersangka Pembakar Hutan Bertambah

Peningkatan Penegakan Hukum dan Pengurangan Luasan Kebakaran Hutan

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah tersangka yang ditetapkan terkait kasus pembakaran hutan dan lahan pada tahun 2025. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 47 tersangka pada 2024 menjadi 83 tersangka pada 2025. Hal ini menunjukkan komitmen yang lebih kuat dari aparat penegak hukum dalam mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan.

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, peningkatan penegakan hukum ini diharapkan dapat berdampak positif terhadap pengurangan luasan lahan yang terbakar. Ia menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya memperbaiki sistem kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk meminimalkan kejadian kebakaran hutan pada tahun-tahun mendatang.

Penurunan Luasan Kebakaran Hutan

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa luasan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada tahun pertama kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menurun secara signifikan. Dari 376.000 hektare pada tahun 2024, angka ini turun menjadi 213.000 hektare pada tahun 2025. Penurunan ini dianggap sebagai hasil dari berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan instansi terkait.

Salah satu faktor utama yang menyebabkan penurunan angka Karhutla adalah perhatian Presiden Prabowo terhadap isu ini. Ia memberikan instruksi khusus untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, hubungan kerja sama antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah juga semakin baik. Kerja sama ini melibatkan BMKG, BNPB, Kementerian Lingkungan Hidup, serta TNI-Polri.

Peran Aparat Penegak Hukum

Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan juga menjadi salah satu faktor penting dalam mengurangi kejadian Karhutla. Menurut Menteri Kehutanan, efek jera dari tindakan hukum yang diberikan oleh pihak kepolisian berhasil menekan jumlah orang yang melakukan pembakaran ilegal. Hal ini terlihat dari pengurangan angka pelaku yang nekat membakar lahan untuk keperluan pertanian atau perkebunan.

Selain itu, partisipasi masyarakat juga menjadi salah satu elemen penting dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan. Berbagai kelompok seperti MPA (Masyarakat Peduli Api), Manggala Api, serta pramuka aktif berpartisipasi dalam pemadaman api di lapangan. Keterlibatan masyarakat ini memberikan kontribusi nyata dalam upaya mengurangi risiko kebakaran.

Kolaborasi dalam Penanganan Kebakaran Hutan

Kapolri menjelaskan bahwa audiensi dengan Menteri Kehutanan bertujuan untuk menganalisa dan mengevaluasi program-program yang berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan. Dalam hal ini, Polri bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk personel kehutanan, TNI, dan masyarakat setempat.

Dalam upaya pencegahan, tim gabungan yang terdiri dari berbagai instansi tersebut akan bekerja sama dalam satu satgas. Satuan tugas ini dilengkapi dengan command center yang beroperasi baik di tingkat pusat maupun daerah. Dengan adanya sistem ini, setiap hotspot yang terdeteksi bisa segera ditangani oleh personel satgas gabungan.

Pendekatan kolaboratif ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penanganan kebakaran hutan. Dengan kombinasi teknologi, sumber daya manusia, dan partisipasi masyarakat, harapan besar diarahkan pada pengurangan luasan kebakaran hutan di masa depan.

0

Posting Komentar

Komentar untuk berinteraksi dengan komunitas Brokerja.com. Dapatkan informasi tips terbaru disini.