P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Apa Fasilitas yang Diberikan untuk Peserta Magang?

Featured Image

Program Magang untuk Lulusan Perguruan Tinggi Mulai 2025

Pemerintah akan mendaftarkan dan membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para peserta magang yang merupakan lulusan perguruan tinggi. Program ini diharapkan dapat memberikan pengalaman kerja yang bermanfaat serta perlindungan hukum bagi peserta. Pelaksanaan program magang akan dimulai pada 15 Oktober 2025 dan berlangsung selama enam bulan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, menjelaskan bahwa peserta magang akan mendapatkan beberapa fasilitas. Salah satunya adalah uang saku yang setara dengan upah minimum, yang akan disalurkan melalui bank negara. Selain itu, peserta juga akan diberikan mentor oleh perusahaan tempat mereka melakukan magang. Cris menegaskan bahwa perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikan laporan kemajuan magang setiap bulan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Aturan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Aturan mengenai pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi. Peraturan ini ditetapkan pada 29 September 2025 dan ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Dalam Pasal 8 Permenaker tersebut, disebutkan bahwa peserta magang akan didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Direktorat Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan. Jaminan sosial yang diberikan mencakup jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Iuran dari program ini dibebankan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Direktorat Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan.

Partisipasi Perusahaan dan Jadwal Pelaksanaan

Hingga Senin, 6 Oktober 2025 pukul 08.53, tercatat sebanyak 561 perusahaan telah mendaftar sebagai penyelenggara magang di laman maganghub.kemnaker.go.id. Beberapa perusahaan besar yang terlibat dalam program ini antara lain Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Pertamina Patra Niaga, Kereta Api Indonesia (KAI), Toyota Indonesia, dan Garuda Food.

Berdasarkan informasi dari laman Maganghub, pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan dibuka hingga 7 Oktober 2025. Setelah itu, pendaftaran peserta pemagangan akan dibuka pada 7 hingga 12 Oktober 2025. Seleksi dan pengumuman peserta pemagangan dijadwalkan pada 13 sampai 14 Oktober 2025. Magang sendiri akan dilaksanakan mulai 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2025.

Persyaratan Peserta

Program magang ini terbuka bagi lulusan D3, D4, dan S1 yang telah lulus dalam satu tahun terakhir. Para lulusan perguruan tinggi yang ingin mendaftar dapat membuat akun pendaftaran melalui platform SIAPKerja yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Hal ini bertujuan untuk memudahkan proses pendaftaran dan seleksi peserta magang.

Program ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi lulusan perguruan tinggi untuk memperoleh pengalaman kerja yang nyata dan meningkatkan keterampilan mereka sebelum memasuki dunia kerja. Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, peserta magang akan merasa lebih aman dan terlindungi selama masa magang.

0

Posting Komentar

Komentar untuk berinteraksi dengan komunitas Brokerja.com. Dapatkan informasi tips terbaru disini.