P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Puluhan Usaha Langgar di Pantai Balangan dan Melasti Bali Belum Dibongkar, Bupati Minta Kesabaran

Puluhan Usaha Langgar di Pantai Balangan dan Melasti Bali Belum Dibongkar, Bupati Minta Kesabaran

Puluhan Bangunan Ilegal di Pantai Balangan dan Melasti Masih Berdiri

Pantai Balangan dan Pantai Melasti, yang terletak di wilayah Badung, kini menjadi sorotan karena puluhan bangunan akomodasi pariwisata yang diduga melanggar aturan. Keberadaan bangunan-bangunan tersebut telah ditemukan berdiri di lahan negara, sehingga secara hukum dianggap ilegal. Meski demikian, hingga saat ini belum ada tindakan pembongkaran yang dilakukan.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengungkapkan bahwa pihaknya meminta masyarakat untuk bersabar menunggu proses penataan yang sedang dipersiapkan. Menurutnya, seluruh bangunan yang melanggar akan ditata kembali, namun hal itu memerlukan waktu yang tidak bisa ditentukan.

"Yang jelas Pantai Balangan dan Pantai Bingin akan kami tata, tapi tunggu dulu sabar dulu," ujar Bupati dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyiapkan masterplan penataan kawasan pantai tersebut. Masterplan ini akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dan langkah-langkah selanjutnya. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tetap sabar dan mendukung proses penataan yang sedang berlangsung.

Data dari Dinas PUPR Badung

Hasil rapat DPRD Badung sebelumnya menunjukkan data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung. Dalam data tersebut, tercatat sebanyak 21 usaha di Pantai Balangan dan 8 usaha di Pantai Melasti yang diduga melanggar aturan. Semua usaha tersebut telah menerima Surat Peringatan (SP) II sebagai bentuk penegasan dari pemerintah daerah.

Kasus yang sama juga terjadi di Pantai Bingin, di mana sejumlah bangunan juga dibangun di pinggir pantai yang menjadi milik pemerintah daerah. Namun, saat ini penataan di Pantai Bingin sudah hampir selesai, meskipun masih ada proses pembongkaran yang belum sepenuhnya selesai.

Proses Pendataan dan Persiapan Penataan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pendataan terhadap sejumlah tempat usaha di kawasan Pantai Balangan. Meski pendataan fisik telah dilakukan, pihaknya menyatakan bahwa bangunan-bangunan tersebut patut dicurigai melanggar aturan karena berada di sempadan pantai.

Suryanegara menjelaskan bahwa hasil pendataan tersebut akan diserahkan kepada Satpol PP Provinsi Bali untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelegalan dari setiap bangunan yang ada. Setelah itu, langkah-langkah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) akan diambil.

Keterlibatan Masyarakat dalam Penataan

Bupati Badung menekankan bahwa dalam proses penataan kawasan pantai, masyarakat akan dilibatkan. Ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan.

Menurutnya, keberhasilan penataan tidak hanya bergantung pada tindakan pemerintah, tetapi juga pada dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat setempat. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tetap sabar dan percaya bahwa langkah-langkah yang diambil adalah untuk kebaikan bersama.

Tantangan dalam Pembongkaran

Meski pembongkaran bangunan-bangunan ilegal menjadi prioritas utama, prosesnya tidak mudah. Banyak faktor yang harus dipertimbangkan, seperti kondisi bangunan, dampak terhadap ekonomi lokal, serta kesiapan infrastruktur pendukung. Selain itu, pemilik usaha yang terkena dampak juga perlu diberikan solusi alternatif agar tidak mengalami kerugian besar.

Seluruh proses penataan akan dilakukan secara bertahap dan sistematis. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak hanya legal, tetapi juga adil dan berkelanjutan.

0

Posting Komentar

Komentar untuk berinteraksi dengan komunitas Brokerja.com. Dapatkan informasi tips terbaru disini.