P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Fakta Menarik Proyek Pesawat Tempur KF-21 Indonesia-Korea Selatan

Featured Image

Proyek KF-21 Boramae: Kerja Sama Indonesia dan Korea Selatan yang Dinilai Penting

Presiden Joko Widodo dan Presiden Korea Selatan, Lee Jae-myung, sepakat melanjutkan proyek pengembangan jet tempur generasi keempat KF-21 Boramae selama pertemuan bilateral di sela-sela KTT APEC 2025 di Gyeongju, Korea Selatan, pada hari Sabtu, 1 November 2025. Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin menegaskan komitmen mereka untuk memperkuat kerja sama dalam bidang pertahanan.

"Kami telah melanjutkan kerja sama ini, dan saya pikir kami akan terus membahas tindak lanjut dari proyek KF-21. Jadi, saya rasa para negosiator masih terus bekerja, dan tentu saja, negosiasi selalu bergantung pada aspek ekonomi, harga, dan skema pembiayaan," ujar Presiden Joko Widodo.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyebutkan bahwa para menteri Indonesia akan berdiskusi dengan para menteri Korea Selatan mengenai proyek ini. Selain itu, teknisi dari kedua negara juga akan terus bekerja sama dalam pengembangan jet tempur tersebut. Namun, karena sifat kerja sama yang sensitif, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pembahasan lebih detail akan dilakukan secara tertutup, bukan di depan media.

Sejarah Proyek KF-21 Boramae

Proyek KF-21 Boramae dimulai sejak tahun 2015. Total investasi dalam proyek ini mencapai 8,1 triliun Won (setara Rp 95,32 triliun). Awalnya, Indonesia berkontribusi sebesar 20 persen atau senilai 1,6 triliun Won. Namun, kontribusi tersebut kemudian dikurangi menjadi hanya 600 miliar Won.

Sisanya, pemerintah Korea Selatan menanggung 60 persen, sedangkan 20 persen lainnya ditanggung oleh Korea Aerospace Industries (KAI). Rencana awal menyebutkan bahwa pemerintah Korea Selatan akan membeli 128 unit KF-21 Boramae, sementara Indonesia akan mendapatkan 48 unit.

Tantangan dalam Proyek

Proyek ini sempat menghadapi berbagai kendala, termasuk penundaan pembayaran dari pihak Indonesia. Pada Juni 2023, Indonesia baru melunasi kewajiban pembayaran sebesar 17 persen dari jumlah yang seharusnya sebesar 1,62 triliun Won. Pembayaran tersebut terhenti sejak tahun 2019.

Menteri Pertahanan saat itu, Prabowo Subianto, menyatakan bahwa masalah tunggakan utang akan segera diselesaikan. "Saya kira ini akan selesai dalam waktu dekat karena ini suatu keputusan Presiden," kata Prabowo saat jumpa pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada 6 Juli 2023.

Pada tahun 2024, Indonesia mengusulkan pengurangan pembayaran untuk proyek ini. Pengurangan tersebut mencapai sekitar sepertiga dari jumlah aslinya, karena adanya kekhawatiran atas keterlambatan pembayaran. Indonesia menyarankan untuk membayar total 600 miliar Won atau sekitar Rp 7 triliun untuk proyek jet KF-21. Padahal, awalnya Indonesia setuju untuk membayar sekitar 20 persen dari program senilai 8,1 triliun Won atau sekitar Rp 95,8 triliun.

Selain itu, Indonesia juga meminta Korea Selatan untuk menunda pembayaran hingga 2034. Namun, Seoul tetap mempertahankan pendiriannya bahwa pembayaran harus dilakukan sebelum batas waktu pembangunan pada 2026.

Kasus Pencurian Data

Selain isu tunggakan, proyek KF-21 juga tercemar oleh dugaan upaya pencurian teknologi oleh seorang insinyur Indonesia yang terlibat dalam proyek tersebut. Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korea Selatan telah mengajukan permintaan kepada polisi agar dilakukan penyelidikan awal terhadap dugaan tersebut.

Insinyur Indonesia itu tertangkap sekitar Januari 2024 saat mencoba mengambil perangkat penyimpanan USB yang berisi data jet tempur KF-21. Atas permintaan DAPA pada Kamis, 22 Februari 2024, kepolisian mulai menginvestigasi apakah data tersebut termasuk rahasia militer atau teknologi lain yang melanggar Undang-Undang Keamanan Teknologi Pertahanan.

Kerja Sama Dilanjutkan

Setelah menggelar pertemuan tingkat tinggi antara pejabat pertahanan kedua negara di Jakarta pada Maret 2025, Indonesia dan Korea Selatan sepakat melanjutkan kerja sama dalam pengembangan jet tempur canggih KF-21. Menteri Administrasi Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan (DAPA) Seok Jong-gun mengatakan pertemuan tersebut merupakan momen penting untuk menormalkan kembali hubungan bilateral di bidang pertahanan.

"Ketika pertemuan tingkat tinggi pertama yang terjadi setelah penyelidikan terhadap para insinyur Indonesia, pembicaraan tersebut berfungsi sebagai kesempatan untuk menormalkan kerja sama senjata bilateral yang sedikit tegang," kata Seok.

Proyek KF-21 diharapkan akan menghasilkan pesawat tempur supersonik canggih pada 2026, dengan Indonesia mendapatkan transfer teknologi dan model prototipe sebagai bagian dari kesepakatan.

0

Posting Komentar

Komentar untuk berinteraksi dengan komunitas Brokerja.com. Dapatkan informasi tips terbaru disini.