P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Banyak Pinjol Bermasalah, Ini Langkah OJK

Featured Image

Kasus-Kasus yang Mengguncang Industri Fintech P2P Lending di Indonesia

Beberapa tahun terakhir, industri fintech peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia menghadapi berbagai tantangan serius. Banyak perusahaan yang terlibat dalam kasus-kasus yang menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan pemerintah. Tiga perusahaan yang menjadi sorotan adalah Investree, Dana Syariah Indonesia (DSI), dan eFishery.

Kasus Investree berkaitan dengan Adrian Gunadi, mantan Direktur Utama perusahaan tersebut. Ia diduga melakukan penghimpunan dana tanpa izin dari otoritas keuangan antara Januari 2022 hingga Maret 2024. Nilai kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp 2,7 triliun. Dalam praktik ini, Adrian menggunakan dua perusahaan sebagai special purpose vehicle untuk mengelola dana ilegal. Praktik ini dilakukan tanpa izin dan melanggar ketentuan perundang-undangan sektor jasa keuangan. Adrian akhirnya ditangkap di Doha, Qatar, dan dibawa kembali ke Indonesia pada 26 September 2025 melalui kerja sama internasional termasuk dengan Interpol.

Sementara itu, DSI juga menghadapi masalah serius. Perusahaan ini diduga gagal membayar utang kepada para pemberi dana atau lender, dengan total kerugian mencapai Rp 1,3 triliun. Ribuan pemberi dana menjadi korban dari skandal ini. Sejak 2 Desember 2025, DSI masuk dalam pengawasan khusus OJK. Dalam fase ini, OJK melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait transaksi, kepatuhan terhadap regulasi, dan evaluasi model bisnis serta pengelolaan dana. Hingga akhir Desember 2025, OJK telah memberikan 15 sanksi, termasuk peringatan tertulis, denda, dan pembatasan aktivitas usaha.

Di sisi lain, eFishery juga menjadi perhatian karena dugaan pemalsuan laporan keuangan oleh mantan CEO perusahaan, Gibran Huzaifah. Ia diduga memperbesar pendapatan perusahaan hingga 600 juta dolar AS atau sekitar Rp 9,74 triliun selama sembilan bulan. Namun, investigasi menunjukkan bahwa perusahaan justru mengalami kerugian sebesar 35,4 juta dolar AS atau sekitar Rp 575 miliar. Selain itu, eFishery disebut memiliki lebih dari 400.000 unit smart feeder, padahal hanya sekitar 24.000 unit yang benar-benar beroperasi.

Langkah-Langkah yang Diambil oleh OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat tata kelola industri pindar agar lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan. Salah satu fokus utama adalah sistem pencairan dana. Melalui Surat Edaran OJK Nomor 19 Tahun 2025, OJK menegaskan bahwa pencairan dana harus langsung kepada penerima dana atau borrower melalui penggunaan rekening penampungan (escrow account). Tujuannya adalah untuk memastikan alur pembayaran dapat ditelusuri dan risiko penyimpangan dana dapat diminimalkan.

Selain itu, OJK juga menyoroti kelemahan dalam kualitas penyaluran pembiayaan. Pembenahan difokuskan pada peningkatan kualitas credit scoring dan penguatan manajemen risiko. Salah satu langkah yang diambil adalah membatasi jumlah penyelenggara tempat borrower dapat mengakses pembiayaan.

Dalam hal pencegahan kejahatan keuangan, OJK memperketat pengawasan melalui strategi anti-fraud. POJK Nomor 12 Tahun 2024 mendorong lembaga jasa keuangan, termasuk fintech P2P lending, untuk menerapkan sistem pencegahan dan penanganan fraud secara menyeluruh. Penyempurnaan ketentuan terkait industri pindar juga terus dilakukan untuk menutup celah yang bisa dimanfaatkan untuk manipulasi, penyalahgunaan dana, atau praktik fraud lainnya.

Kedepan, Apa yang Harus Dilakukan?

Dengan langkah-langkah yang diambil oleh OJK, pembiayaan pindar masih dinilai relevan dan memiliki prospek dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Namun, penguatan regulasi dan pengawasan harus tetap konsisten agar industri ini dapat berkembang secara sehat dan aman. OJK terus berkomitmen untuk memastikan bahwa semua pelaku industri fintech P2P lending mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan finansial digital.

0

Posting Komentar

Komentar untuk berinteraksi dengan komunitas Brokerja.com. Dapatkan informasi tips terbaru disini.