
WARTAKOTALIVECOM, Jakarta -- Hakim Konstitusi Saldi Isra menegur tim kuasa hukum Denny Indrayana dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang berkaitan dengan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (23/9/2026).
Teguran itu disampaikan Saldi setelah melihat reaksi sejumlah anggota tim Denny yang tertawa saat persidangan berlangsung.
Saldi menilai reaksi tersebut berlebihan dan mengingatkan agar seluruh pihak yang berada di ruang sidang menjaga ketertiban.
"Ini reaksinya berlebihan sekali di sini. Pak Denny nanti diingatkan stafnya, kalau tidak saya suruh keluar nanti," ujar Saldi dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu malam.
Peringatan tersebut muncul setelah Ketua MK Suhartoyo meminta seluruh peserta sidang tidak memberikan respons selama persidangan agar proses pemeriksaan perkara berlangsung tertib dan tenang.
"Yang lain jangan memberikan respon, ya, supaya persidangan tertib dan tenang," kata Suhartoyo sebelum mempersilakan Saldi menyampaikan catatan.
Saldi kemudian menyampaikan bahwa dirinya juga memperhatikan reaksi dari pihak pemohon.
Ia meminta Denny sebagai salah satu pemohon untuk mengingatkan stafnya agar tidak kembali menunjukkan reaksi yang dinilai mengganggu jalannya persidangan.
Perkara yang disidangkan tersebut terdaftar dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
Permohonan diajukan Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Dalam perkara tersebut, para pemohon mempersoalkan ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023, khususnya mengenai dokumen persyaratan pendidikan bagi calon presiden dan calon wakil presiden yang menempuh pendidikan di luar negeri.
Pada sidang sebelumnya, Saldi juga meminta KPU menyerahkan bukti serta risalah lengkap pembahasan revisi PKPU Nomor 19 Tahun 2023. Dokumen tersebut diminta untuk membantu MK menelusuri proses pembentukan ketentuan yang menjadi salah satu dasar dalam pemenuhan syarat pencalonan.
"Tolong kami diberi bukti-bukti dan kelengkapan risalah pembahasan revisi PKPU 19/2023," ujar Saldi dalam sidang pemeriksaan pendahuluan, Senin (21/9/2026).
Saldi juga meminta penjelasan mengenai proses pembahasan perubahan aturan tersebut, termasuk pihak-pihak yang hadir dan materi yang diperdebatkan ketika perubahan PKPU dilakukan.
Selain kepada KPU, MK meminta Bawaslu menjelaskan langkah pengawasan yang dilakukan terkait pemenuhan syarat calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Bawaslu juga diminta menjelaskan apakah pernah ada pihak yang mengajukan keberatan mengenai ketentuan tersebut.
Pada sidang Rabu (23/9/2026), KPU, Bawaslu, dan pihak terkait memberikan jawaban serta keterangan atas permohonan yang diajukan para pemohon.
Di tengah proses pemeriksaan tersebut, Ketua MK Suhartoyo kembali menekankan pentingnya ketenangan selama persidangan.
Teguran Saldi terhadap tim Denny menjadi salah satu momen yang mewarnai jalannya sidang perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran tersebut.
Mahkamah Konstitusi selanjutnya akan melanjutkan pemeriksaan perkara sesuai tahapan persidangan yang telah ditetapkan.



Posting Komentar