P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Menteri Koperasi: Pembangunan Fisik Koperasi Merah Putih dari Himbara

Featured Image

Target Pembangunan Fisik Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah memiliki rencana jangka panjang untuk menyelesaikan pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih pada tahun 2026. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan bahwa dana yang digunakan berasal dari plafon pembiayaan yang dialokasikan kepada masing-masing koperasi. Setiap koperasi dapat memperoleh pinjaman hingga Rp 3 miliar, yang disalurkan melalui himpunan bank milik negara (himbara).

Kementerian Koperasi bekerja sama dengan PT Agrinas Pangan Nusantara dan TNI dalam membangun Koperasi Desa Merah Putih. Menurut Ferry, pencairan dana investasi akan dialokasikan kepada PT Agrinas Pangan. “Kementerian Koperasi telah melakukan kerja sama tersebut,” ujar Ferry saat berada di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Ferry menekankan bahwa plafon pinjaman bisa digunakan untuk belanja modal dan operasional. Namun, pinjaman untuk modal kerja akan langsung diberikan kepada Koperasi Desa Merah Putih. Ia menyatakan bahwa operasional koperasi baru akan dimulai setelah infrastruktur fisik selesai dibangun. Menurut Ferry, banyak desa masih belum memiliki standar bangunan gudang dan gerai yang memadai.

Model Bisnis yang Sama untuk Semua Koperasi

Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria mengatakan bahwa seluruh koperasi akan diberikan fasilitas dan model bisnis yang sama. Namun, setiap koperasi memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. “Ada desa petani, ada desa nelayan, dan lainnya. Ini akan disesuaikan sesuai dengan kebutuhan dan hasil dari masing-masing desa,” kata Dony saat berada di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada hari yang sama.

Penandatanganan kerja sama antara PT Agrinas Pangan Nusantara dan TNI dilakukan di Jakarta pada 10 Oktober 2025. Menurut Ferry, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, Kementerian Keuangan, dan Badan Pengelola (BP) Dananatara bersama Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

SKB tersebut menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara untuk melaksanakan percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dalam membangun gudang dan gerai. “Hari ini dilanjutkan dengan penandatanganan antara PT Agrinas Pangan Nusantara dengan TNI untuk mempercepat proses pembangunan fisik gudang dan gerai serta dukungan tambahan kendaraan operasional dan lain-lainnya,” kata Ferry saat berada di Markas Besar TNI, Jakarta, pada 10 Oktober 2025.

Rincian Kerja Sama yang Dilakukan

Penandatanganan kerja sama ini mencakup beberapa aspek penting, seperti survei dan validasi lokasi pembangunan; sosialisasi dan publikasi percepatan pembangunan; konstruksi bangunan dan mobilisasi masyarakat; pengawasan dan evaluasi percepatan pembangunan; serta distribusi logistik. Selain itu, juga mencakup pengamanan kegiatan dan stabilitas wilayah; pertukaran data dan informasi; serta penyerahan bantuan tanggung jawab sosial lingkungan (TJL) dan kegiatan lain yang disepakati oleh para pihak.

Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih berjalan secara efektif dan terarah. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat desa dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi lokal.

0

Posting Komentar

Komentar untuk berinteraksi dengan komunitas Brokerja.com. Dapatkan informasi tips terbaru disini.