P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Mandatori E10 2027, Bahlil: Butuh 1,4 Juta Kiloliter Etanol

Featured Image

Rencana Penerapan E10 Mulai Tahun 2027, Pemerintah Siapkan Persiapan Matang

Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan penerapan kebijakan bahan bakar campuran etanol atau yang dikenal dengan E10. Kebijakan ini direncanakan akan mulai diterapkan pada tahun 2027. Saat ini, berbagai langkah sedang dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan baku serta mekanisme pelaksanaannya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa kebutuhan etanol untuk mendukung E10 di masa depan mencapai sekitar 1,4 juta ton. Etanol tersebut akan dihasilkan dari bahan baku nabati seperti singkong, jagung, hingga tebu. Proses penanaman dan pengolahan bahan baku ini diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 1,5 hingga 2 tahun.

“Kebutuhan etanol 2027 sekitar 1,4 juta ton,” ujarnya dalam pernyataan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Untuk mempercepat penerapan E10, pemerintah juga menggandeng Brasil sebagai salah satu negara produsen etanol terbesar di dunia. Penggunaan etanol di Brasil dinilai sukses dan bisa menjadi contoh bagi Indonesia. Negara tersebut telah melakukan transisi energi secara cepat, khususnya dalam penggunaan bensin dengan kandungan etanol hingga 30%.

Bahlil menyampaikan bahwa ada potensi besar adanya investasi dari investor Brasil dalam pengembangan etanol di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa pihaknya sedang menandatangani MoU dengan beberapa calon mitra.

Kebutuhan Lahan Tebu untuk Mendukung E10

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan sekitar satu juta lahan tebu baru untuk pencampuran etanol 10% (E10) pada bahan bakar minyak (BBM) bensin. Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah yang akan menghentikan impor BBM jenis solar pada tahun 2026.

Selain itu, pemerintah juga berencana meningkatkan campuran biofuel dari B40 menjadi B50. Untuk mendukung hal ini, diperlukan peningkatan produksi sawit. Saat ini, pemerintah sedang mengkaji cara menambah pasokan sawit.

“Kalau solar, kemungkinan kita akhir tahun 2026 tidak impor lagi. Karena B40 sudah bisa jadi B50. Tentu sawitnya harus ditambah tanamannya. Nah sekarang sedang dikaji, ya. Bensin tambahannya itu 10%, etanol atau metanol,” kata Zulhas dalam Town Hall Meeting Satu Tahun Kemenko Pangan di Gedung Graha Mandiri, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Persiapan Tanaman untuk Mendukung E10

Adapun seiring dengan rencana pemerintah yang akan mencampur E10 pada BBM jenis bensin, maka dibutuhkan sekitar satu juta perkebunan tebu. Hal ini disebabkan oleh rencana pemerintah menambahkan E10 ini bisa dibuat dari tebu atau singkong.

Zulhas menjelaskan bahwa jika hanya menambahkan 10%, maka diperlukan sejuta kebun tebu. Namun, ia juga menyampaikan bahwa tanah untuk menanam singkong sebagai bahan baku metanol tidak akan tersisa.

“Nggak akan ada lagi tanah kosong,” katanya.

0

Posting Komentar

Komentar untuk berinteraksi dengan komunitas Brokerja.com. Dapatkan informasi tips terbaru disini.