P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Alasan Kuota Beasiswa LPDP Turun Jadi 4.000 Orang

Kondisi Keuangan LPDP yang Mengalami Defisit

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa kondisi keuangan lembaga tersebut pada tahun ini kembali mengalami defisit. Akibatnya, LPDP hanya mampu menerima sekitar 4.000 penerima beasiswa baru pada tahun 2025 untuk mengatasi situasi defisit tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Utama LPDP, Sudarto, menjelaskan bahwa defisit keuangan ini terjadi karena tingginya belanja beasiswa dan program pendidikan dibandingkan dengan pendapatan yang diperoleh dari hasil pengelolaan dana abadi. "Tahun ini kami hanya menerima sekitar 4.000 penerima baru. Mudah-mudahan tahun 2027 situasinya bisa kembali normal," ujar Sudarto dalam media gathering di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Sudarto menambahkan bahwa hingga 30 September 2025, pendapatan LPDP tercatat sebesar Rp 6,82 triliun. Sedangkan total belanjanya mencapai Rp 7,46 triliun. Hal ini juga terjadi dalam dua tahun terakhir. Pada 2024, misalnya, pendapatan LPDP sebesar Rp 10,95 triliun dengan belanja Rp 11,86 triliun. Sementara itu, pada 2023 pendapatan mencapai Rp 9,33 triliun dan belanja Rp 9,85 triliun.

"Mulai tahun 2023 dan 2024, belanja LPDP lebih tinggi dibandingkan pendapatannya. Dana abadi pendidikan kemungkinan akan defisit tahun ini, tetapi masih bisa ditutup dengan sisa hasil tahun-tahun sebelumnya," jelas Sudarto.

Total Dana Abadi LPDP Hingga Akhir September 2025

Hingga akhir September 2025, total dana abadi LPDP mencapai Rp 154,11 triliun. Dana tersebut terdiri dari beberapa komponen, antara lain:

  • Dana Abadi Pendidikan (DAP) sebesar Rp 126,12 triliun
  • Dana Abadi Penelitian (DAPL) sebesar Rp 12,99 triliun
  • Dana Abadi Perguruan Tinggi (DAPT) sebesar Rp 10 triliun
  • Dana Abadi Kebudayaan (DAKB) sebesar Rp 5 triliun

Langkah yang Diambil oleh LPDP untuk Mengatasi Defisit

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR pada Selasa, 16 September 2025, Sudarto juga mengungkapkan kondisi keuangan LPDP yang mengalami defisit. Akibatnya, LPDP harus memangkas kuota penerima beasiswa di periode 2025 dan 2026.

Menurut dia, pemangkasan kuota tersebut dilakukan karena jumlah penerima beasiswa LPDP pada tahun-tahun sebelumnya sangat banyak. Oleh karena itu, Sudarto mempertimbangkan cashflow atau arus kas yang harus digelontorkan untuk membiayai kebutuhan studi para penerima beasiswa.

"Dengan proyeksi cashflow yang kami lakukan, di tahun 2025-2026 ini memang kami akan membatasi jumlah awardee baru, kami akan maintain yang saat ini sudah on going," ujar Sudarto di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 16 September 2025.

Perkembangan Terkini dan Harapan Masa Depan

Meski menghadapi tantangan keuangan, LPDP tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas program beasiswa yang diberikan kepada calon-calon penerima. Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan kondisi keuangan lembaga tersebut dapat kembali stabil dalam waktu dekat.

Selain itu, LPDP juga terus berupaya untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan dana abadi agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat luas. Dengan perencanaan yang matang dan pengelolaan yang lebih baik, diharapkan LPDP dapat kembali beroperasi secara optimal dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan pendidikan nasional.

0

Posting Komentar

Komentar untuk berinteraksi dengan komunitas Brokerja.com. Dapatkan informasi tips terbaru disini.