P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Trump: Ancaman Bencana Ekonomi AS Jika MA Batalkan Tarif Resiprokal

Featured Image

Kritik terhadap Kebijakan Tarif Presiden AS

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengungkapkan kekhawatiran besar terkait keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan kebijakan tarif globalnya. Menurutnya, langkah ini bisa berdampak buruk pada ekonomi negara tersebut. Pernyataan ini muncul setelah para hakim Mahkamah Agung menanyakan dasar hukum dari kebijakan yang diterapkannya dalam sidang terbaru.

Dalam wawancara dengan Fox News, Trump menyatakan bahwa proses persidangan berjalan baik. Namun, ia menegaskan bahwa dunia akan mengalami depresi jika dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberlakukan tarif terhadap negara mitra dagang AS. Ia menilai kasus ini sebagai salah satu yang paling penting dalam sejarah negara. Meski tidak merujuk langsung sumber, pernyataan ini disampaikan dengan tegas.

Trump juga menyatakan bahwa kebijakan tarif tersebut membantunya menekan China untuk membatalkan rencana pembatasan ekspor logam tanah jarang. Ia menekankan bahwa langkah ini bukan hanya untuk kepentingan AS, tetapi juga untuk dunia secara keseluruhan. Perlu dicatat bahwa penggunaan tarif ini menjadi alat utama dalam strategi diplomatik dan perdagangan negara tersebut.

Sidang Mahkamah Agung yang Berlangsung Panjang

Dalam sidang yang berlangsung selama hampir tiga jam, para hakim Mahkamah Agung dari berbagai latar belakang ideologi mempertanyakan penggunaan undang-undang darurat oleh Trump. Undang-undang ini digunakan untuk memungut puluhan miliar dolar tarif setiap bulan. Tiga hakim konservatif menyoroti dasar hukum penggunaan Undang-Undang Kewenangan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA), yang menjadi dasar dari kebijakan tarif ini.

Ketua Mahkamah Agung John Roberts menyebut tarif itu sebagai pajak terhadap warga AS, yang seharusnya menjadi wewenang Kongres. Sementara itu, Hakim Neil Gorsuch dan Amy Coney Barrett — yang juga merupakan hakim pilihan Trump — turut menyoroti keabsahan langkah tersebut. Mereka menilai bahwa penggunaan undang-undang darurat ini mungkin melampaui kewenangan presiden.

Dampak Jika Mahkamah Agung Menolak Keputusan Trump

Jika Mahkamah Agung memutuskan menentang Trump, pemerintah AS bisa dipaksa mengembalikan lebih dari US$100 miliar tarif impor kepada pelaku usaha. Hal ini akan menghapus beban besar bagi importir AS serta melemahkan instrumen utama yang selama ini digunakan Trump dalam menekan mitra dagang global.

Kebijakan yang dipersoalkan adalah tarif “Liberation Day” yang diberlakukan sejak April. Besaran tarif berkisar antara 10% hingga 50%, tergantung asal negara. Trump beralasan bahwa tarif ini diperlukan untuk mengatasi defisit perdagangan serta membatasi peredaran fentanyl dari Kanada, Meksiko, dan China.

Namun, beberapa hakim mempertanyakan apakah undang-undang darurat tersebut benar-benar memberi kewenangan kepada presiden untuk menetapkan tarif. Pertanyaan ini menjadi sentral dalam sidang yang berlangsung, karena menyangkut batasan kewenangan presiden dalam mengambil kebijakan ekonomi yang bersifat mendadak.

Komentar dan Perspektif Berbeda

Pandangan Trump tentang kebijakan tarif ini mencerminkan pendekatan yang agresif dalam diplomasi dan perdagangan. Ia yakin bahwa tarif dapat menjadi alat efektif untuk mencapai tujuan politik dan ekonomi. Namun, perspektif hakim Mahkamah Agung menunjukkan keraguan terhadap legitimasi dan dampak jangka panjang dari kebijakan tersebut.

Meskipun demikian, isu ini masih menjadi topik diskusi yang hangat di kalangan ahli hukum, ekonom, dan politisi. Banyak yang menilai bahwa keputusan Mahkamah Agung akan menjadi penentu arah kebijakan perdagangan AS dalam beberapa tahun ke depan.

0

Posting Komentar

Komentar untuk berinteraksi dengan komunitas Brokerja.com. Dapatkan informasi tips terbaru disini.