P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

RI-Pakistan tingkatkan kerja sama perdagangan

Featured Image

Percepatan Kerja Sama Ekonomi Indonesia dan Pakistan

Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Pakistan sepakat untuk mempercepat proses perjanjian Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA) menjadi Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Hal ini dilakukan sebagai upaya memperkuat kemitraan strategis di bidang perdagangan dan ekonomi. Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti menyampaikan bahwa kedua negara berkomitmen untuk mengembangkan kerja sama yang lebih luas, dengan target pencapaian CEPA pada tahun 2027.

Dalam pertemuan bilateral antara Wakil Menteri Perdagangan Indonesia dan Menteri Perdagangan Pakistan Jam Kamal Khan di sela kegiatan Pakistan Edible Oil Conference (PEOC) ke-8 di Karachi, Roro menyatakan bahwa pihaknya mendorong dimulainya perundingan teknis pada awal tahun 2026. Perundingan tersebut akan menggunakan dasar dari Indonesia-Pakistan Trade in Goods Agreement (IP-TIGA) sebagai fondasi utama. Dengan perluasan kerja sama menuju CEPA, integrasi perdagangan barang, jasa, dan investasi akan menjadi lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Pakistan pada Desember 2025. Kunjungan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis untuk memperdalam dan memperluas kerja sama perdagangan antara dua negara.

Sepanjang Januari hingga November 2025, total perdagangan bilateral antara Indonesia dan Pakistan telah mencapai lebih dari US$ 3,6 miliar. Angka ini didorong oleh kinerja ekspor Indonesia yang dominan, sehingga menciptakan surplus perdagangan yang signifikan. Pada tahun 2024, nilai perdagangan bilateral mencapai US$ 4,1 miliar dengan pertumbuhan sebesar 24,07 persen.

Sejak IP-PTA berlaku pada 2013, perdagangan bilateral antara Indonesia dan Pakistan melonjak lebih dari dua kali lipat, mencapai angka di atas US$ 4 miliar. Pertemuan ini juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pembentukan Joint Trade Committee (JTC) antara Indonesia dan Pakistan. JTC akan menjadi forum reguler untuk membahas peningkatan perdagangan bilateral, promosi dagang, pertukaran informasi, pengembangan UMKM, serta penyelesaian isu standar dan hambatan perdagangan.

Penandatanganan MoU ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah dan pelaku usaha, terutama di sektor minyak nabati dan industri berbasis pertanian. Minyak kelapa sawit tetap menjadi komoditas utama dalam hubungan dagang Indonesia-Pakistan. Pakistan menjadi salah satu tujuan ekspor minyak sawit terbesar ketiga di dunia, dengan nilai impor sebesar US$ 2,77 miliar pada 2024 atau sekitar 12 persen dari total ekspor sawit Indonesia.

Kebijakan mandatori biodiesel B50 di Pakistan diyakini tidak akan mengganggu pasokan minyak sawit ke negara tersebut. Indonesia memiliki kapasitas produksi yang besar dan pertumbuhan rata-rata sekitar 5 persen per tahun dalam satu dekade terakhir. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menjaga pasokan yang stabil dan andal bagi Pakistan sebagai mitra strategis jangka panjang.

Selain itu, Indonesia menyambut baik penandatanganan MoU Edukasi Publik Minyak Sawit antara GAPKI dan Pakistan Edible Oil Refiners Association (PEORA) serta Pakistan Vanaspati Manufacturers Association (PVMA). MoU ini merupakan langkah bersama dalam mempromosikan informasi yang seimbang dan berbasis fakta mengenai minyak sawit berkelanjutan.

Lebih jauh, Roro menyoroti pentingnya operasionalisasi D-8 Preferential Trade Agreement (PTA) oleh Pakistan sejak 1 Januari 2025. Di masa mendatang, Indonesia akan menjadikan perluasan D-8 PTA menjadi CEPA sebagai prioritas utama selama Keketuaan Indonesia di D-8 periode 2026-2027, dengan dukungan penuh dari Pakistan.

0

Posting Komentar

Komentar untuk berinteraksi dengan komunitas Brokerja.com. Dapatkan informasi tips terbaru disini.