P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Waspadai Penipuan CPNS yang Merugikan Rp20 Miliar di Jatim

Waspadai Penipuan CPNS yang Merugikan Rp20 Miliar di Jatim

Penipuan CPNS di Jawa Timur: Modus yang Menipu dan Merugikan Korban

Di tengah berbagai isu pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang muncul, berbagai modus penipuan juga bermunculan. Di Jawa Timur (Jatim), kasus penipuan dengan modus pendaftaran CPNS sudah menelan korban hingga kerugian mencapai Rp20 miliar. Hal ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan yang tidak jelas asalnya.

Modus Penipuan yang Menggunakan Isu CPNS

Kasus penipuan ini diduga melibatkan oknum aparat aktif dan merugikan banyak korban. Para korban dilaporkan mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah. Dalam tahap awal, terdapat lima korban yang melapor dengan total kerugian sebesar Rp3,5 miliar. Kasus ini telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

Dari pengakuan kuasa hukum para korban, Ketut Surya Putra, kasus ini melibatkan seseorang dengan inisial OP, pemilik lembaga pelatihan kerja PT PTC yang berlokasi di Sidoarjo, Jawa Timur. Modus penipuan ini dimulai saat para korban mengikuti tes resmi seleksi CPNS pada 2024-2025, namun dinyatakan tidak lolos di tahap akhir.

Setelah gagal, korban didekati oleh sejumlah oknum militer yang masih aktif berdinas di beberapa instansi di Jatim. Oknum tersebut menawarkan bantuan agar korban bisa lolos CPNS dengan modus seleksi susulan.

Janji-janji Palsu dan Uang yang Diserahkan

Modus penipuan ini memanfaatkan keterpercayaan korban karena salah satu keluarga mereka adalah perwira aktif di instansi militer tersebut. Melalui oknum militer itu, para korban dipertemukan dengan OP yang mengaku dapat meloloskan mereka menjadi PNS di berbagai instansi pemerintah, mulai dari kementerian, kejaksaan hingga BUMN.

OP meminta sejumlah uang berkisar antara Rp300 juta hingga Rp700 juta, tergantung pada instansi yang dijanjikan. Setelah membayar, para korban diarahkan untuk mengikuti tes akademik, tes fisik, tes psikologi, hingga tes kesehatan yang seolah-olah diselenggarakan oleh lembaga negara.

Namun, setelah dicek ke instansi terkait, surat-surat seperti SK dan jadwal tes ternyata palsu. Meski telah mengikuti serangkaian tes susulan tersebut, OP tidak kunjung merealisasikan janjinya, membuat korban terkatung-katung.

Korban Tidak Hanya dari Jawa Timur

Ketut menyebut bahwa jumlah korban dan total kerugian di luar kelompok ini, termasuk di luar Jawa Timur, diduga jauh lebih besar. Ia belum bisa membeberkan institusi mana yang menjadi sumber oknum militer yang jadi perantara OP. Namun, ia memastikan bahwa salah satu instansi yang membawa para korban merupakan oknum dari instansi kemiliteran.

Harapan Ketut selaku kuasa hukum adalah agar pihak Polda Jatim dapat mengusut kasus ini dan proses hukum dapat dilakukan. Ia juga meminta agar uang korban dikembalikan dan pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku.

Pengalaman Korban

DYA (27 tahun), salah satu warga Sidoarjo, menceritakan kronologi kasus ini. Awalnya, ayahnya yang masih aktif berdinas di institusi militer didekati oleh rekan sesama instansi yang menawarkan jalur masuk CPNS susulan ke sebuah kementerian. Dari situ, DYA dikenalkan dengan terlapor dan diminta membayar Rp525 juta untuk mengikuti seleksi susulan, yang kemudian bertambah menjadi Rp625 juta dengan alasan biaya penempatan.

Korban lain, MZA (25) asal Pamekasan, Madura, mengaku mengenal OP lewat rekomendasi seorang teman yang menawarkan bimbingan pelatihan kerja untuk disalurkan masuk instansi negara. Ia menghabiskan hampir Rp600 juta untuk masuk ke salah satu dirjen kementerian.

MZA juga menambahkan bahwa ayahnya merupakan purnawirawan dari instansi kemiliteran yang sama dengan oknum perantara tersebut, sehingga ia percaya dengan tawarannya.


0

Posting Komentar

Komentar untuk berinteraksi dengan komunitas Brokerja.com. Dapatkan informasi tips terbaru disini.