
Laba Bank Capital Turun di Kuartal III 2025, Pendapatan Bunga Meningkat
PT Bank Capital Indonesia Tbk. mencatatkan laba sebesar Rp 62,7 miliar pada kuartal ketiga tahun 2025. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan laba yang dicatatkan pada periode yang sama di tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp 80,6 miliar. Penurunan ini menunjukkan adanya perubahan dalam kinerja keuangan bank tersebut.
Dalam laporan keuangan yang dirilis oleh Bank Capital, tercatat bahwa pendapatan bunga meningkat menjadi sebesar Rp 1,07 triliun. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan pendapatan bunga sebesar Rp 707,4 miliar pada kuartal yang sama di tahun sebelumnya. Peningkatan ini menunjukkan bahwa aktivitas kredit dan pembiayaan bank semakin aktif.
Selain itu, Bank Capital juga memperoleh pendapatan dari provisi dan komisi sebesar Rp 139,1 miliar serta keuntungan lain-lain sebesar Rp 301 miliar. Dari total pendapatan tersebut, sebesar Rp 442,9 miliar diperoleh melalui pendapatan operasional lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa bank memiliki berbagai sumber penghasilan yang tidak hanya berasal dari bunga.
Hingga tanggal 30 September 2025, total aset Bank Capital mencapai sebesar Rp 24,4 triliun. Jumlah ini meningkat dari Rp 22,5 triliun pada periode yang sama di tahun sebelumnya. Sementara itu, ekuitas Bank Capital tercatat sebesar Rp 6,6 triliun, sedangkan liabilitasnya mencapai sebesar Rp 17,7 triliun. Peningkatan aset ini menunjukkan bahwa bank semakin memperluas operasinya.
Penghargaan untuk Penggunaan Energi Terbarukan
Pada tanggal 9 Juli 2025, Bank Capital mendapatkan penghargaan Pioneers of Indonesia Renewable Energy Certificate Market dari Indonesia Commodity and Derivatives Exchange. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas inisiatif bank dalam menggunakan energi bersih. Bank Capital resmi mengadopsi energi terbarukan dengan membeli Renewable Energy Certificate (REC) sebanyak 2.098 Megawatt hour (MWh) melalui Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI).
Keputusan ini menempatkan Bank Capital sebagai salah satu emiten sektor perbankan yang aktif dalam pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia. Inisiatif ini sejalan dengan upaya global untuk mengurangi dampak lingkungan dan mendukung transisi menuju energi bersih. Pemanfaatan REC oleh Bank Capital juga sesuai dengan Peraturan OJK No. 51 tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Keberlanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. Aturan ini menekankan pentingnya pemenuhan target penggunaan energi terbarukan dalam operasi perusahaan.
Langkah Strategis untuk Keberlanjutan
Kebijakan penggunaan energi terbarukan yang diambil oleh Bank Capital tidak hanya memberikan manfaat lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi keberlanjutan perusahaan. Dengan mengadopsi praktik-praktik ramah lingkungan, Bank Capital menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan. Ini juga dapat meningkatkan citra perusahaan di kalangan nasabah dan investor yang semakin peduli terhadap isu-isu keberlanjutan.
Selain itu, langkah ini juga dapat membantu Bank Capital memenuhi regulasi dan standar internasional yang semakin ketat terkait pengelolaan lingkungan. Dengan begitu, bank akan lebih siap menghadapi tantangan di masa depan dan tetap kompetitif di pasar keuangan.
Dengan peningkatan aset, pendapatan bunga, dan penggunaan energi terbarukan, Bank Capital menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Meskipun laba turun pada kuartal III 2025, kinerja keuangan secara keseluruhan tetap positif. Dengan fokus pada keberlanjutan dan inovasi, Bank Capital berpotensi menjadi salah satu bank yang unggul di sektor perbankan Indonesia.



Posting Komentar