
Relokasi Warga di Zona Merah Akibat Kontaminasi Cesium-137
Sejumlah warga yang tinggal di kawasan dengan tingkat radiasi tinggi atau zona merah di Kampung Barengkok, Desa Sukatani, Kabupaten Serang, Banten, telah direlokasi sementara. Sebanyak 63 orang dari 19 keluarga terdampak relokasi tahap pertama. Rencananya, tahap kedua akan dilakukan untuk 8 keluarga lainnya yang berjumlah 28 jiwa. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat sekaligus mempercepat proses dekontaminasi.
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Rasio Ridho Sani, menjelaskan bahwa relokasi dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dan prinsip pencegahan. Tujuannya adalah mengurangi risiko paparan radiasi Cs-137 yang bisa menyebar melalui udara selama aktivitas dekontaminasi berlangsung. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk memastikan keselamatan petugas dan pekerja yang terlibat dalam penanganan kontaminasi.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh Tim BRIN dan Tim Kesehatan dari Kementerian Kesehatan di Puskesmas Cikande, Serang. Proses pemeriksaan mencakup pemeriksaan fisik umum, pengukuran tanda-tanda vital, serta skrining khusus untuk mendeteksi kemungkinan dampak paparan radiasi. Hasil pemeriksaan tersebut dicatat secara lengkap dan akan menjadi dasar pemantauan kesehatan warga secara berkala.
Setelah dinyatakan layak secara kesehatan dan keselamatan, seluruh warga yang direlokasi ditempatkan di hunian sementara yang telah disiapkan dan disetujui bersama di dekat Kantor Desa Sukatani. Hal ini dilakukan agar warga dapat tetap aman dan nyaman selama masa transisi.
Percepatan Proses Dekontaminasi
Proses dekontaminasi terus dilakukan baik di dalam maupun luar kawasan industri. Di dalam kawasan, sebanyak 20 dari 22 pabrik yang terdeteksi terkontaminasi Cs-137 telah selesai didekontaminasi. Dari jumlah tersebut, 20 pabrik telah dinyatakan aman oleh Bapeten dan BRIN. Dua pabrik lainnya sedang dalam proses dekontaminasi dengan target selesai pada Jumat besok.
Selain itu, dekontaminasi juga dilakukan terhadap 12 lokasi yang terdeteksi terkontaminasi Cs-137. Sampai saat ini, lima lokasi telah selesai didekontaminasi. Dua lokasi yaitu Lokasi A dan D telah mendapatkan izin aman dari Bapeten, sementara tiga lokasi lainnya sedang menunggu hasil evaluasi.
Total material terkontaminasi yang telah dipindahkan dan ditempatkan di Interim Storage di PT PMT di dalam kawasan industri mencapai 205,2 m³ atau setara dengan 325,7 ton. Ini merupakan langkah penting dalam mengurangi risiko paparan radiasi terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Pengendalian Pergerakan Material Terkontaminasi
Komandan Satuan Kimia Biologi Radioaktif dan Nuklir (KBRN) Gegana Brimob, Komisaris Besar Yopie I Sepang, menjelaskan bahwa pemerintah terus melakukan pengendalian pergerakan material terkontaminasi. Pengawasan ini dilakukan melalui Radiation Portal Monitoring (RPM) yang berada di bawah kendali Kolaborasi Satuan KBRN Gegana Brimob dan BRIN.
Sejak RPM dioperasikan pada 1 Oktober 2025, sebanyak 29.700 kendaraan telah diperiksa. Dari jumlah tersebut, 47 kendaraan terdeteksi membawa material terkontaminasi Cs-137 dan langsung dilakukan dekontaminasi. Hasil monitoring hingga 17 Oktober 2025 menunjukkan bahwa tidak ada lagi kendaraan yang terdeteksi memiliki radiasi Cesium-137 yang keluar dari kawasan industri.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah kontaminasi radioaktif serta melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar. Dengan kerja sama antar lembaga dan instansi terkait, diharapkan proses dekontaminasi dapat segera selesai dan kembali normal.



Posting Komentar