
Kementerian Keuangan Mendorong Diversifikasi Investasi Dana Pensiun
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti bahwa mayoritas alokasi investasi dana pensiun sukarela saat ini masih terkonsentrasi pada instrumen berbasis fixed income seperti Surat Berharga Negara (SBN) dan deposito di perbankan. Hal ini menjadi perhatian khusus karena meskipun manajemen risiko terkelola dengan baik, imbal hasil yang diperoleh mungkin tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang peserta dana pensiun.
Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria Kemenkeu, Ihda Muktiyanto menjelaskan bahwa fokus pada instrumen tersebut bisa membuat portofolio lebih stabil. Namun, ia mengkhawatirkan bahwa imbal hasil yang diperoleh cenderung terbatas. Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya strategi investasi yang lebih seimbang agar dana pensiun dapat memperluas pilihan instrumen investasinya.
“Termasuk di dalamnya instrumen-instrumen yang memiliki underlying energi baru dan terbarukan, instrumen hijau, dan tentunya instrumen lain yang memiliki kemampuan untuk meningkatkan return dari hasil investasinya dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian,” ujarnya dalam acara Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2025, di Tangerang Selatan, Kamis (23/10/2025).
Ihda juga memberikan contoh portofolio investasi dana pensiun yang dikelola oleh Norges Bank, yang telah mulai menempatkan dana pada instrumen infrastruktur energi terbarukan meski hanya sebesar 0,1%. Menurutnya, hal ini mencerminkan strategi diversifikasi global yang bertujuan untuk menyeimbangkan portofolio sekaligus mendukung agenda keberlanjutan global.
“Strategi ini menunjukkan bahwa investasi jangka panjang harus dilakukan secara seimbang, tidak hanya berfokus pada stabilitas tetapi juga pada pertumbuhan,” tambahnya.
Dia optimis bahwa industri dana pensiun di Indonesia juga bisa mengikuti jejak yang sama, terutama dengan meningkatnya aset dana pensiun. Untuk itu, ia mendorong agar portofolio investasi dana pensiun mengarah ke instrumen yang berorientasi jangka panjang dan berkelanjutan.
Instrumen Energi Baru dan Terbarukan sebagai Alternatif Investasi
Merespons hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawasan PPDP OJK, Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa investasi di instrumen renewable energy bisa menjadi salah satu alternatif atau opsi bagi industri dana pensiun. Ia menekankan bahwa ketersediaan produk investasi di bidang ini sangat penting.
“Tinggal produknya itu tersedia atau tidak. Karena ini menjadi alternatif bagi dapen untuk menginvestasikan di produk renewable energy, tentunya dengan renewable energy, ada insentif-insentif yang diberikan, sehingga itu menjadi opsi bagi perusahaan dapen,” ujar Ogi saat tanya jawab konferensi pers.
Ia menambahkan bahwa insentif yang diberikan pemerintah bisa menjadi daya tarik bagi perusahaan dana pensiun untuk beralih ke instrumen yang lebih berkelanjutan. Dengan demikian, dana pensiun tidak hanya berfokus pada keuntungan finansial jangka pendek, tetapi juga ikut mendukung pengembangan sektor energi terbarukan.
Strategi Investasi yang Lebih Berimbang
Dalam konteks yang lebih luas, Kemenkeu dan OJK sepakat bahwa dana pensiun perlu melakukan diversifikasi portofolio. Ini tidak hanya membantu meningkatkan imbal hasil, tetapi juga menjaga stabilitas keuangan jangka panjang. Dengan semakin berkembangnya pasar modal dan regulasi yang semakin mendukung, peluang untuk memperluas instrumen investasi semakin besar.
Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:
- Meningkatkan partisipasi dana pensiun dalam sektor energi terbarukan.
- Mengembangkan produk investasi hijau yang sesuai dengan prinsip kehati-hatian.
- Memperkuat kerja sama antara pemerintah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha untuk menciptakan lingkungan investasi yang sehat.
Dengan strategi yang tepat, dana pensiun di Indonesia diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi jangka panjang untuk membangun ekonomi yang lebih berkelanjutan dan tangguh.



Posting Komentar