
Penambahan Kawasan Konservasi Laut yang Signifikan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat peningkatan luas kawasan konservasi laut nasional selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Total luas kawasan konservasi laut di Indonesia kini mencapai 30,99 juta hektare, dengan penambahan sebesar 1,079 juta hektare dalam kurun waktu tersebut.
Fokus utama KKP pada tahun ini adalah penetapan kawasan baru, sinkronisasi tata ruang laut, serta penguatan efektivitas pengelolaan melalui sistem EVIKA atau evaluasi efektivitas pengelolaan kawasan konservasi perairan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara, dalam keterangan tertulisnya.
Tahun 2025 menjadi fase percepatan pencapaian target 10 persen wilayah laut terlindungi pada 2030. Capaian ini juga merupakan langkah menuju visi jangka panjang dalam program 30×45, yaitu 30 persen perlindungan laut pada tahun 2045.
Wilayah Strategis yang Diperluas
Perluasan kawasan konservasi tahun ini mencakup beberapa wilayah strategis, antara lain Seram bagian Timur, Buru Selatan, Buru, Teonila Serua (Maluku), Aceh Selatan II, Aceh Timur, dan DKI Jakarta. Langkah ini tidak hanya menambah luasan wilayah konservasi, tetapi juga memperkuat perlindungan ekosistem penting seperti terumbu karang, padang lamun, dan mangrove.
Direktur Konservasi Ekosistem KKP, Firdaus Agung, menjelaskan bahwa pihaknya memantau efektivitas pengelolaan kawasan konservasi melalui sistem EVIKA. Saat ini, KKP mengawasi 117 kawasan konservasi laut di seluruh Indonesia.
Hingga 2024, sebanyak 13 kawasan atau sekitar 11 persen telah mencapai kategori pengelolaan berkelanjutan. Contohnya termasuk Pulau Pieh, Kepulauan Kapoposang, Kepulauan Anambas, Gili Matra, Laut Sawu, Pulau Padaido, Raja Ampat, Waigeo Barat, Pantai Penyu Pangumbahan, Nusa Penida, Kepulauan Alor, Kepulauan Derawan, dan Raja Ampat.
Kolaborasi dalam Pengelolaan Kawasan Konservasi
Program pengelolaan kawasan konservasi dilakukan secara kolaboratif bersama pemerintah daerah, Bappenas, Kemenkeu, Kementerian Lingkungan, BRIN, ATR/BPN, serta mitra konservasi seperti WWF, CTC, RARE, Konservasi Indonesia, dan WRI Indonesia.
Pendanaan kegiatan konservasi laut ini berasal dari berbagai sumber, termasuk APBN/DAK, APBD, BLU/BLUD, serta dukungan internasional seperti GEF-8, Blue Planet Fund, dan TFCCA.
Konservasi Sebagai Fondasi Ekonomi Biru
Firdaus menjelaskan bahwa kebijakan perluasan kawasan konservasi laut sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk memperkuat ekonomi biru. “Perlindungan kawasan konservasi laut adalah pondasi dari ekonomi biru dengan melestarikan ekosistem laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup pada laut,” ujar Firdaus.
Dengan penambahan kawasan konservasi, KKP terus berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Tidak hanya itu, langkah-langkah ini juga bertujuan untuk menjaga keanekaragaman hayati dan menjawab tantangan perubahan iklim yang semakin mengancam ekosistem laut.



Posting Komentar