P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Purbaya Tandatangani Surat Jaminan Koperasi Merah Putih

Featured Image

Penandatanganan Surat Jaminan Pinjaman untuk Koperasi Desa Merah Putih

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menandatangani surat yang menyatakan bahwa pinjaman untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akan dijamin oleh Kementerian Keuangan melalui dana desa. Proses ini merupakan hasil dari pertemuan antara Purbaya dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria di kantor Kementerian Keuangan.

Menurut Purbaya, penandatanganan surat tersebut memungkinkan pemberian kredit kepada Koperasi Merah Putih mulai Jumat besok. "Saya sudah menandatangani suratnya. Harusnya besok sudah bisa berjalan," ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Sebelumnya, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 16 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk memberikan pinjaman bagi Koperasi Merah Putih. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025. Dana tersebut akan disalurkan melalui himpunan bank milik negara (himbara).

Selain itu, Purbaya menjelaskan bahwa pinjaman juga dapat berasal dari kas negara sebesar Rp 200 triliun yang ditempatkan di bank BUMN atau himbara. Penyaluran kredit dari dana Rp 200 triliun akan mengikuti skema pembiayaan KDMP sesuai PMK 63 tahun 2025, dengan imbal hasil sebesar 2 persen. "Jadi totalnya 200 triliun ditambah 16 triliun, jadi sangat besar jika mereka ingin," kata dia.

Saat ini, pemerintah sedang fokus pada pembangunan fisik Koperasi Merah Putih yang ditargetkan rampung pada Maret 2026. Menurut Menteri Koperasi Ferry Juliantono, dana untuk membangun gudang dan gerai koperasi berasal dari plafon pembiayaan yang dialokasikan untuk masing-masing koperasi. Setiap koperasi mendapatkan plafon pinjaman hingga Rp 3 miliar yang disalurkan melalui himbara.

Kementerian Koperasi telah bekerja sama dengan PT Agrinas Pangan Nusantara dan Tentara Nasional Indonesia untuk membangun Koperasi Desa Merah Putih. Ferry menjelaskan bahwa ada plafon pencairan dari investasi yang diberikan kepada PT Agrinas Pangan. "Kementerian Koperasi sudah melakukan kerja sama tersebut," ujar Ferry setelah bertemu dengan Purbaya.

Ferry menekankan bahwa plafon pinjaman dapat digunakan untuk belanja modal dan belanja operasional. Namun, pinjaman untuk modal kerja akan langsung disalurkan kepada Koperasi Desa Merah Putih. Menurut Ferry, operasional koperasi baru akan berjalan setelah infrastruktur fisiknya selesai dibangun. Dia mengklaim bahwa banyak desa masih belum memiliki standar bangunan fisik gudang dan gerai.

0

Posting Komentar

Komentar untuk berinteraksi dengan komunitas Brokerja.com. Dapatkan informasi tips terbaru disini.