P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Warga Jakarta yang Membuang Sampah Dihukum Sosial, Nama Dipublikasikan di Media Sosial

Featured Image

Upaya DLH Jakarta untuk Mengurangi Pembakaran Sampah di Area Terbuka

Pembakaran sampah di area terbuka atau yang dikenal dengan istilah open burning kembali menjadi perhatian serius dari pihak berwenang di Jakarta. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan rencana untuk memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang masih melakukan praktik tersebut. Langkah ini dilakukan guna mencegah semakin maraknya kebiasaan yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa meski jumlah warga yang melakukan pembakaran sampah di area terbuka tidak sebanyak daerah lain, namun tindakan tersebut tetap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Menurutnya, sanksi sosial bisa menjadi solusi efektif untuk menekan perilaku yang tidak sesuai aturan.

“Saya sepakat dengan usulan pemberian sanksi sosial. Ini diharapkan dapat memengaruhi masyarakat agar lebih sadar akan dampak negatif dari pembakaran sampah,” ujarnya saat berbicara di Balai Kota Jakarta pada Jumat (24/10/2025).

Saat ini, DLH sudah menetapkan sanksi bagi pelaku open burning. Sanksi tersebut berupa denda sebesar Rp 500 ribu hingga hukuman pidana. Namun, fakta menunjukkan bahwa masih ada orang yang secara sadar melakukan pembakaran sampah di area terbuka. Hal ini menjadi alasan utama DLH untuk mempertimbangkan penerapan sanksi sosial sebagai langkah tambahan.

Asep menjelaskan, sanksi sosial akan diberikan dalam bentuk pengungkapan identitas pelaku di media sosial Dinas Lingkungan Hidup. Dengan demikian, masyarakat akan merasa malu dan lebih waspada terhadap tindakan mereka.

“Harapan kami, dengan adanya sanksi sosial, para pelaku tidak lagi berani melakukan pembakaran sampah. Efek jera akan lebih besar dibandingkan sanksi denda biasa,” tambahnya.

Dampak Pembakaran Sampah terhadap Lingkungan dan Kesehatan

Sebelumnya, peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Reza Cordova, menyampaikan bahwa salah satu penyebab air hujan di Jakarta terkontaminasi adalah praktik pembakaran sampah secara terbuka. Menurut dia, kebiasaan ini menyebabkan mikroplastik serta zat berbahaya seperti dioksin terlepas ke udara.

Mikroplastik memiliki karakteristik seperti spons yang mudah menyerap zat-zat lain di sekitarnya. Artinya, partikel-partikel ini bisa menjadi media pembawa polutan, bahkan mikroorganisme atau virus yang kemudian terhirup oleh manusia.

“Ini sangat berisiko bagi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan lansia yang rentan terhadap paparan polutan,” ujarnya.

Langkah Preventif untuk Menciptakan Lingkungan yang Lebih Bersih

Selain pemberian sanksi, DLH juga sedang memperkuat edukasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang benar. Program-program seperti pengumpulan sampah terpisah, pengolahan sampah organik, dan kampanye lingkungan terus digiatkan.

Dalam beberapa waktu terakhir, DLH juga bekerja sama dengan organisasi masyarakat dan komunitas lokal untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan Jakarta yang lebih bersih dan sehat.

Langkah-langkah ini diharapkan bisa mengurangi angka pembakaran sampah di area terbuka, sehingga lingkungan Jakarta bisa terjaga secara berkelanjutan.

0

Posting Komentar

Komentar untuk berinteraksi dengan komunitas Brokerja.com. Dapatkan informasi tips terbaru disini.