
Sosialisasi NIUJP dan Sistem Pembayaran oleh PT Timah Tbk
PT Timah Tbk kembali memperkuat komitmennya terhadap mitra usaha penambangan darat dan laut dengan menyelenggarakan sosialisasi mengenai Nilai Imbal Usaha Jasa Penambangan (NIUJP) dan sistem pembayaran. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 9 Oktober 2025, di Ruang Sidang Utama Kantor PT Timah Tbk. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh pihak terkait memahami kebijakan baru yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan penyesuaian NIUJP yang diumumkan pada 8 Oktober 2025 lalu. Dengan penyesuaian ini, para penambang rakyat diharapkan dapat merasakan imbal jasa yang lebih adil sesuai kesepakatan yang telah dibuat. Hal ini juga menjadi bentuk respons cepat perusahaan terhadap aspirasi masyarakat penambang yang sebelumnya disampaikan melalui aksi demonstrasi.
Selain itu, dalam acara tersebut, para mitra usaha penambangan juga menandatangani pakta integritas yang berisi komitmen bersama untuk mengikuti segala ketentuan yang telah ditetapkan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan konsistensi dan transparansi dalam pelaksanaan kebijakan baru.
Sehari sebelumnya, PT Timah Tbk telah mengadakan pertemuan dengan perwakilan masyarakat penambang dari empat Kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pertemuan ini menjadi wadah untuk mendiskusikan berbagai masukan dan harapan dari pihak-pihak terkait.
Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk, Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara, menjelaskan bahwa kebijakan harga baru ini dirancang dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Termasuk dari masyarakat, PT Timah Tbk, maupun mitra usaha penambangan. Ia berharap agar mitra usaha dapat membantu menyosialisasikan penyesuaian tarif NIUJP kepada masyarakat penambang serta berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan yang telah disepakati bersama.
"Kami sudah memformulasikan yang terbaik bagi semua pihak. Kami berharap Mitra Usaha PT Timah Tbk konsisten dan mendukung apa yang telah diputuskan. Dari sisi perusahaan juga berupaya untuk melaksanakan kesesuaian terhadap regulasi yang berlaku,” ujar Suhendra.
Ia menambahkan bahwa formulasi NIUJP yang terbaru merupakan respons cepat PT Timah Tbk terhadap aspirasi masyarakat. Diharapkan, kebijakan ini dapat menjawab berbagai persoalan yang ada di lapangan, termasuk soal proses pembayaran yang akan dilakukan lebih cepat.
"NIUJP formula menjawab persoalan-persoalan yang ada di lapangan. Saya mohon dukungan mitra usaha PT Timah untuk benar-benar menjalankan ketentuan, aturan dan proses-proses percepatan di dalam pembayaran,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya berupaya agar proses pembayaran dilakukan satu hari setelah proses invoice. "Kami tidak ingin lagi jadi isu di lapangan bahwa PT Timah bayarnya lama, harga PT Timah Tbk tidak kompetitif, ini semua sudah kami respons," katanya.
Melalui langkah ini, PT Timah Tbk berharap hubungan antara perusahaan, mitra usaha, dan masyarakat penambang semakin harmonis dan produktif. Perusahaan juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga suasana kondusif dan bersama-sama membangun tata kelola pertimahan yang berkelanjutan.
Komitmen Percepat Proses Pembayaran
Direktur CV Jaya Mandiri, salah satu mitra usaha PT Timah Tbk, Heri Sadikin, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan kesepakatan terkait NIUJP dan akan mulai menerapkannya. Ia mengungkapkan bahwa harga yang telah dinaikkan sangat positif bagi masyarakat penambang.
"Kita senang dengan harga yang sudah dinaikkan, penambang juga pasti senang dengan harga ini. Karena biasanya harga Rp100.000-125.000 basah, sekarang di Rp150.000. Kita sebagai mitra usaha PT Timah juga komitmen untuk melaksanakan apa yang sudah disepakati dan dengan adanya sosialisasi ini kita jadi tahu tujuan PT Timah," kata Heri.
Senada dengan Heri, Direktur CV Budi Baharu Mandiri, Amrianto Silaban, juga menyatakan komitmen pihaknya untuk melaksanakan percepatan proses pembayaran dengan harga yang telah ditentukan. Ia menilai pertemuan ini sangat menyenangkan karena hasil pertemuan masyarakat waktu hari senin itu sudah terjawab.
"Pertemuan ini sangat menyenangkan, karena hasil pertemuan masyarakat waktu hari senin itu sudah terjawab. Kenaikan harga ini saling membantu masyarakat penambang dan kita bersama. Proses percepatan pembayaran kita juga langsung cash dan tunai ke masyarakat," tuturnya.



Posting Komentar