
Usulan Mastel untuk Pemerintah dalam Pengelolaan Frekuensi 1,4 GHz
Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) mengajukan beberapa rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait pengelolaan frekuensi 1,4 GHz yang baru saja dilelang. Salah satu usulan utama adalah pemberian insentif bagi perusahaan yang berhasil memenangkan lelang tersebut. Ketua Umum Mastel, Sarwoto Atmosutarno, menilai bahwa kebijakan ini dapat membantu operator dalam mengelola bisnis sekaligus memperluas jangkauan layanan.
Sarwoto menyampaikan bahwa Mastel mengusulkan adanya regionalisasi perizinan frekuensi untuk penyelenggaraan jaringan fixed wireless access (FWA). Skema ini diharapkan mampu mempermudah perhitungan kelayakan bisnis serta memastikan pemerataan layanan. Ia menjelaskan bahwa kombinasi antara wilayah Jawa dan luar Jawa akan menjadi dasar dalam penyebaran jaringan FWA.
Selain itu, Mastel juga meminta pemerintah untuk menyiapkan skema insentif agar beban investasi operator menjadi lebih ringan. Hal ini penting karena masih belum jelasnya pembagian skema bisnis antara penyelenggara infrastruktur jaringan dengan penyelenggara jasa maupun konten. Sarwoto menekankan bahwa regulasi ini sangat diperlukan untuk mendukung pertumbuhan industri telekomunikasi secara berkelanjutan.
Menurutnya, tujuan utama dari penyelenggaraan FWA adalah untuk memberikan layanan internet hingga kecepatan 100 Mbps. Meskipun saat ini layanan 5G mulai berkembang, namun aksesnya belum merata di seluruh wilayah. Oleh karena itu, FWA tetap relevan sebagai solusi untuk meningkatkan kualitas layanan internet.
Sarwoto juga menyampaikan bahwa pemerintah bisa mempertimbangkan formula kapasitas jaringan tertentu untuk mendukung E-Gov. Dengan demikian, beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak terlalu besar. Ia menilai bahwa FWA memerlukan backhaul fiber optik kapasitas besar dengan investasi yang cukup besar.
Proses Lelang Frekuensi 1,4 GHz
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz telah mengumumkan daftar penyelenggara telekomunikasi yang mengikuti proses pengambilan akun sistem lelang elektronik (e-auction). Tercatat tujuh perusahaan yang resmi mengikuti seleksi, yaitu:
- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
- PT XLSMART Telecom Sejahtera
- PT Indosat Tbk
- PT Telemedia Komunikasi Pratama
- PT Netciti Persada
- PT Telekomunikasi Selular
- PT Eka Mas Republik
Berdasarkan pengumuman yang dirilis Komdigi pada Kamis (14/8/2025), ketujuh perusahaan tersebut telah mengambil akun e-auction pada periode 11–13 Agustus 2025. Mereka berhak mengunduh dokumen seleksi dan akan berstatus sebagai calon peserta seleksi setelah melakukan pengunduhan dokumen.
Komdigi menekankan bahwa seleksi ini bertujuan untuk menentukan pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz pada seluruh regional sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz. Tujuan utamanya adalah mengoptimalkan pemanfaatan spektrum frekuensi tersebut untuk layanan akses nirkabel pitalebar.
Upaya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan jangkauan akses internet berbasis jaringan pitalebar tetap (fixed broadband), menyediakan layanan dengan harga terjangkau yang mengacu pada rata-rata konsumsi rumah tangga telekomunikasi di wilayah perdesaan, meningkatkan kecepatan unduh, serta memperluas penggelaran jaringan fiber optik.
Posting Komentar