P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Mendikdasmen Buka Suara Soal Pramuka Jadi Ekskul Wajib

Featured Image

Alasan Pemerintah Kembali Mewajibkan Pramuka sebagai Ekstrakurikuler Wajib

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan alasan di balik kebijakan yang kembali mewajibkan sekolah menyediakan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib. Ia menilai, saat ini terdapat gejala bahwa generasi muda Indonesia kurang memiliki rasa nasionalis. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihaknya.

“Dalam Dasa Darma Pramuka terdapat nilai-nilai dasar seperti cinta Tanah Air dan berbagai kepribadian mulia,” ujar Mu'ti. Ia menekankan pentingnya membangun rasa bangga sebagai bangsa Indonesia serta semangat untuk maju bersama.

Pramuka kini kembali menjadi bagian dari ekstrakurikuler yang wajib ada di sekolah, baik di jenjang SD hingga SMA atau sederajat. Ini dilakukan agar siswa dapat mengembangkan rasa cinta Tanah Air dan kebanggaan terhadap identitas bangsa.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa salah satu ekstrakurikuler yang harus tersedia adalah Kepramukaan. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat pendidikan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler.

Jenis-Jenis Ekstrakurikuler yang Diwajibkan

Dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, beberapa jenis ekstrakurikuler yang diperbolehkan dan diwajibkan antara lain:

  • Krida: Termasuk Kepramukaan, Kepanduan lainnya, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan lainnya.
  • Karya Ilmiah: Seperti Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), penelitian, dan pengembangan kemampuan akademik.
  • Latihan Olah-Bakat atau Olah-Minat: Meliputi pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, pecinta alam, jurnalistik, teater, teknologi informasi dan komunikasi, serta rekayasa.
  • Keagamaan: Termasuk pesantren kilat, ceramah keagamaan, baca tulis Al-Quran, retret, Sekolah Injil Liburan, Pendalaman Alkitab, dan lainnya.
  • Bentuk Kegiatan Lainnya: Sesuai dengan kebutuhan dan potensi siswa.

Peran Kepramukaan dalam Pendidikan Karakter

Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menegaskan bahwa kegiatan Kepramukaan atau kegiatan kepanduan lainnya merupakan bagian dari ekosistem pendidikan karakter. Ia menilai, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat potensi siswa di sekolah.

“Kami ingin menegaskan bahwa kehadiran ekstra kokurikuler kepramukaan atau kegiatan kepanduan lainnya sebagai bagian dari ekosistem pendidikan karakter dan pemuatan potensi murid,” ujar Toni. Ia menekankan pentingnya keberadaan kegiatan ini dalam membangun karakter dan kompetensi siswa secara keseluruhan.

Selain itu, Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 juga mencakup standar kompetensi lulusan, muatan atau standar isi, serta pembelajaran coding dan kecerdasan buatan. Ini menunjukkan upaya pemerintah dalam mengembangkan sistem pendidikan yang lebih holistik dan relevan dengan perkembangan zaman.

Komitmen Pemerintah dalam Pendidikan

Toni menambahkan bahwa Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan berkomitmen untuk terus mengembangkan acuan kebijakan turunan, panduan, dan manajemen mutu terkait peraturan ini. Tujuannya adalah memastikan implementasi yang efektif dan berkelanjutan dalam seluruh satuan pendidikan.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, tidak hanya dalam hal akademik tetapi juga dalam pembentukan karakter dan semangat nasionalisme. Dengan adanya Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib, diharapkan siswa lebih memahami pentingnya kecintaan terhadap tanah air dan bangsa.

Posting Komentar

Posting Komentar

Komentar untuk berinteraksi dengan komunitas Brokerja.com. Dapatkan informasi tips terbaru disini.