
Penguatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Raperda Baru
Pemerintah Kabupaten Bandung terus berupaya memperkuat perekonomian masyarakat melalui inisiatif-inisiatif yang dianggap strategis. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah pengusulan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang bertujuan untuk mendukung Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Usaha Mikro, Kecil, serta Menengah (UMKM). Langkah ini diungkapkan oleh Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung.
Dalam sambutannya, Ali Syakieb menyampaikan dua usulan Raperda yang sangat penting bagi kemajuan ekonomi daerah. Pertama, Raperda tentang penyertaan modal daerah kepada perusahaan perseroan daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kerta Raharja. Raperda ini bertujuan untuk memperkuat permodalan BPR sebagai lembaga keuangan milik daerah. Dengan dukungan modal yang lebih kokoh, BPR diharapkan dapat memperluas layanan perbankan, meningkatkan akses kredit bagi UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan secara lebih kompetitif dan profesional.
Selain itu, ada juga Raperda tentang penyertaan modal non-permanen dalam bentuk pinjaman dana bergulir melalui BPR Kerta Raharja. Raperda ini ditujukan untuk memberikan alternatif pembiayaan yang mudah dan terjangkau, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM). Skema ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, mengurangi ketergantungan pada rentenir atau bank emok, serta menciptakan lapangan kerja baru.
Komitmen Pemkab Bandung dalam Pembangunan Ekonomi
Ali Syakieb menegaskan bahwa kedua Raperda ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Bandung dalam membangun ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan visi Kabupaten Bandung yang lebih Bedas, maju, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. Dengan adanya Raperda ini, diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
Sebelumnya, telah dilakukan pembahasan dan analisis oleh Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah), baik dari sisi kajian Investasi, Naskah Akademik, Draf Raperda, sehingga layak untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Setelah rapat paripurna, pembahasan akan dilaksanakan oleh Badan Anggaran.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi mengapresiasi program Prioritas Bupati dan Wakil Bupati Bandung ini. Namun, ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyertaan modal maupun dana bergulir ke BPR Kertaraharja dan Lembaga Keuangan Bank.
Renie menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan penambahan modal ini dapat memperkuat operasional BPR, mendukung inklusi keuangan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan layanan keuangan bagi masyarakat lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Bandung.
Partisipasi Berbagai Pihak dalam Rapat Paripurna
Pada pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung tersebut, turut hadir para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung beserta para Anggota DPRD Kabupaten Bandung, jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung, Sekda Kabupaten Bandung, para kepala Dinas/Kepala Badan, para camat dan pihak lainnya. Partisipasi aktif dari berbagai elemen ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Posting Komentar