P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Pemerintah Wajibkan Minyak Jelantah pada Penerbangan Internasional

Featured Image

Target Penggunaan Minyak Jelantah dalam Bahan Bakar Avtur

Kementerian Perhubungan memiliki rencana untuk menerapkan penggunaan minyak jelantah sebagai bahan bakar avtur. Tujuan utamanya adalah untuk menghindari pajak karbon yang dikenakan oleh negara-negara internasional, terutama di Eropa. Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara dari Kementerian Perhubungan, Sokhib Al Rohman, menjelaskan bahwa jika suatu negara tidak menggunakan sampah sebagai bahan bakar, maka akan dikenakan penalti.

Salah satu contoh negara yang telah menerapkan pajak karbon penerbangan adalah Belanda. Mulai tahun depan, Belanda akan memberikan denda sebesar EUR 190 per penumpang bagi pesawat yang tidak menggunakan bahan bakar ramah lingkungan seperti Sustainable Aviation Fuel (SAF). Hal ini menunjukkan pentingnya transisi menuju bahan bakar berkelanjutan dalam industri penerbangan.

Sokhib menargetkan Indonesia dapat menerapkan penggunaan minyak jelantah dalam avtur atau bioavtur pada tahun 2027. Ia menyatakan bahwa setidaknya 1 persen dari campuran bahan bakar harus berasal dari sampah. "Kita sudah sepakat dengan pihak terkait," ujarnya.

Meski demikian, hingga saat ini, maskapai penerbangan internasional belum merencanakan persentase campuran minyak jelantah dalam avtur secara pasti. Sokhib berharap bahwa Indonesia bisa meningkatkan komposisi minyak jelantah menjadi 30 persen pada tahun 2060. Ini merupakan langkah jangka panjang yang bertujuan untuk mengurangi dampak lingkungan dari aktivitas penerbangan.

Pertamina sedang mengembangkan penggunaan bioavtur berbasis minyak jelantah. Menurut Sokhib, pada minggu lalu, Pertamina berhasil memproduksi avtur yang mengandung campuran minyak jelantah sekitar 1 persen. Proses ini menjadi awal dari upaya besar dalam mengganti bahan bakar tradisional dengan alternatif yang lebih ramah lingkungan.

Selain digunakan untuk kebutuhan maskapai dalam negeri, ada peluang perdagangan avtur campuran minyak jelantah. Sokhib menyatakan bahwa Indonesia memiliki potensi untuk mengekspor bahan bakar campuran tersebut. Dengan adanya permintaan global terhadap bahan bakar berkelanjutan, ekspor ini bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi Indonesia.

Tidak semua negara menerapkan bahan bakar ramah lingkungan untuk pesawat. Misalnya, Uni Emirat Arab dan Amerika Serikat memilih menggunakan bahan bakar rendah emisi karbon (LCEF). Menurut Sokhib, avtur tetap digunakan, tetapi campuran atau hasil karbonnya dikurangi. Pemilihan ini dilakukan karena beberapa negara di kawasan Timur Tengah khawatir produksi minyak bumi akan sulit laku jika pesawat mulai menggunakan bahan bakar alternatif.

Dengan berbagai inisiatif dan kerja sama antar pihak, Indonesia berupaya untuk menjadi bagian dari solusi global terhadap perubahan iklim melalui sektor penerbangan. Langkah-langkah ini tidak hanya membantu mengurangi emisi karbon, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru yang berkelanjutan.

Posting Komentar

Posting Komentar

Komentar untuk berinteraksi dengan komunitas Brokerja.com. Dapatkan informasi tips terbaru disini.