P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Sumut Ambil Alih Cabai Merah Jawa Timur untuk Kendalikan Inflasi

Featured Image

Upaya BUMD Sumut dalam Mengatasi Inflasi Melalui Impor Cabai Merah

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumatera Utara sedang mengambil langkah strategis untuk menekan inflasi yang terjadi akibat fluktuasi harga komoditas pangan. Salah satu upaya utama adalah mendatangkan cabai merah dari Jawa Timur sebanyak 50 ton secara bertahap. Langkah ini dilakukan oleh beberapa perusahaan BUMD, termasuk Aneka Industri dan Jasa (AIJ) serta PT Dhirga Surya.

Direktur AIJ, Swangro Lumbanbatu, menjelaskan bahwa pembelian cabai merah ini dilakukan atas instruksi langsung dari Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas harga cabai di pasar tradisional. Ia menyebutkan bahwa pada minggu pertama Oktober 2025, harga cabai merah mencapai Rp100 ribu per kilogram di berbagai pasar tradisional di Medan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut menunjukkan bahwa inflasi tahunan (y-on-y) pada September 2025 mencapai 5,32 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,11. Kabupaten Deli Serdang mencatat inflasi tertinggi sebesar 6,81 persen dengan IHK 111,99, sementara Kota Medan memiliki inflasi terendah sebesar 4,44 persen dengan IHK 109,97. Angka ini menunjukkan bahwa inflasi di Sumut masih menjadi yang tertinggi di Indonesia.

Tekanan inflasi di wilayah ini berasal dari berbagai komoditas pangan yang fluktuatif, seperti cabai merah, bawang merah, beras, dan daging ayam ras. Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Provinsi Sumut bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) telah menyiapkan berbagai aksi jangka pendek. Salah satunya adalah memerintahkan BUMD untuk membeli cabai merah dari Jawa Timur.

Pengiriman cabai dari Jawa Timur ke Medan dilakukan secara bertahap dalam tiga kali pengiriman. Pengiriman pertama sebanyak 11 ton, kemudian 22 ton, dan terakhir 17 ton. Pembelian dilakukan dengan harga Rp40 ribu per kilogram, tidak termasuk ongkos kirim. Harga jual di tingkat pasar tradisional berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp55 ribu per kilogram. Swangro berharap harga tersebut dapat membantu menstabilkan harga cabai dan menekan inflasi.

Sementara itu, Direktur Utama PT Dhirga Surya, Ari Wibowo, mengatakan bahwa sebanyak 26,5 ton cabai telah digelontorkan ke Pasar Induk Lau Cih. Separuh sisanya akan dijual langsung ke sejumlah pasar tradisional melalui operasi pasar di Medan dan Deli Serdang dengan harga jual Rp35 ribu per kilogram. Meski tidak memperoleh laba dan cenderung merugi, Ari mengklaim bahwa gejolak harga cabai yang menyebabkan inflasi tinggi di Sumut sudah teratasi.

Ia menegaskan bahwa BUMD yang dipimpinnya memiliki sifat pendamping, sehingga transaksi dengan petani di Jawa Timur dilakukan oleh PT AIJ. Meski demikian, Ari tidak memberikan komentar lebih lanjut terkait untung atau rugi karena fokus utamanya adalah stabilisasi harga dan penurunan inflasi.

0

Posting Komentar

Komentar untuk berinteraksi dengan komunitas Brokerja.com. Dapatkan informasi tips terbaru disini.