P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM, Hanya 5 Penumpang Terdaftar

Featured Image

Fakta Terkini Mengenai Kecelakaan Maut Bus ALS di Muratara

Sebuah kecelakaan maut yang melibatkan bus PT Antar Lintas Sumatera (ALS) terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Dari total belasan penumpang, hanya lima orang yang tercatat secara resmi dalam daftar manifest. Kecelakaan ini mengakibatkan 16 korban jiwa, termasuk dua sopir, sementara empat lainnya selamat setelah melompat keluar dari jendela depan bus yang pecah.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyoroti ketidaklengkapan data manifest penumpang bus ALS. Ia berdialog dengan manajemen ALS, keluarga korban, Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan Sumut, saat mengunjungi loket ALS di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Kamis (7/5/2026). Bobby mempertanyakan kejanggalan data penumpang bus jurusan Pati–Medan yang mengalami kecelakaan fatal. Direktur ALS, Chandra Lubis, mengakui bahwa pihaknya hanya memiliki lima data penumpang karena sebagian penumpang naik di tengah perjalanan.

Ketidaklengkapan manifest dinilai berdampak besar terhadap proses identifikasi korban maupun penyaluran bantuan. Kepala Kanwil Jasa Raharja Sumut, Nasjwin Andi Nurdin, menegaskan bahwa data penumpang merupakan elemen krusial dalam penanganan kecelakaan. Ia menekankan, penumpang yang naik di tengah perjalanan tetap wajib didata. Nasjwin menjelaskan, manifest tidak hanya berfungsi sebagai administrasi, tetapi juga menjadi dasar pemberian santunan.

Meski demikian, Jasa Raharja memastikan seluruh korban tetap berhak menerima santunan sesuai Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964. Santunan korban meninggal dunia maksimal Rp 50 juta, biaya perawatan hingga Rp 20 juta, serta santunan cacat tetap maksimal Rp 50 juta. Jika tidak ada ahli waris, bantuan pemakaman juga disediakan. Pencairan santunan saat ini masih menunggu hasil identifikasi tim forensik.

Bobby juga mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, terkait penanganan kecelakaan. Komunikasi dilakukan sejak proses evakuasi korban dari Muratara ke Palembang. Herman Deru memastikan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menanggung seluruh kebutuhan keluarga korban selama berada di Palembang. Ia juga menegaskan pemerintah akan membantu pemulangan jenazah ke daerah asal setelah proses identifikasi selesai.

Armada Bus ALS Akan Memasuki Masa Pensil

Armada bus ALS yang terlibat kecelakaan maut di Jalintim Muratara Sumsel sebenarnya tidak lama lagi akan berakhir masa operasionalnya. Sesuai jadwal, bus tersebut memasuki masa pensiun pada Oktober 2026. Selanjutnya armada bus ALS akan diremajakan. Hal itu diungkap Muhamad Fadli (29), kernet bus ALS yang selamat dalam insiden tabrakan maut dengan truk tangki BBM. Fadli menyebutkan bahwa bus tersebut habis masa pakainya bulan 10 nanti, rencananya mau peremajaan.

Bus dengan nomor polisi BK-7778-DL yang disebut telah beroperasi hampir 25 tahun itu terbakar setelah bertabrakan dengan truk tangki minyak bernomor BG-8196-QB. Fadli mengaku api langsung muncul dari bagian depan bus sesaat setelah tabrakan terjadi. Saat itu, sebagian besar penumpang sedang tidur atau bermain ponsel sehingga tidak sempat menyelamatkan diri.

Sejarah PT Antar Lintas Sumatera (ALS)

PT Antar Lintas Sumatera (ALS) adalah operator transportasi umum yang berasal dari Mandailing Natal, Sumatera Utara. Perusahaan ini berdiri pada 29 September 1966 dan kini berkantor pusat di Jalan Sisingamangaraja, Amplas, Medan. ALS melayani rute antarkota dan antarprovinsi, khususnya untuk trayek di wilayah Pulau Sumatra dan Jawa. Pada awalnya, rute yang ditawarkan cukup terbatas, yakni trayek pulang-pergi Medan–Kotanopan dan Medan–Bukittinggi menggunakan bus Chevrolet C50. Pada tahun 1972, ALS mulai melakukan ekspansi besar-besaran.

Awal Mula Kecelakaan

Kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Saat itu bus tengah melaju dari arah Lubuklinggau menuju ke Jambi. Kasat Lantas Polres Muratara AKP M Karim mengatakan berdasarkan dugaan awal, kecelakaan terjadi saat sopir bus mencoba menghindari lubang di jalan sehingga kehilangan kendali. Bus kemudian masuk ke jalur berlawanan dari arah Lubuklinggau menuju Jambi dan menabrak truk tangki Seleraya yang datang dari arah berlawanan. Benturan tersebut menyebabkan kebakaran hebat pada kedua kendaraan.

Evakuasi Korban dengan Helikopter

Sementara itu, satu orang korban selamat dalam kecelakaan bus ALS di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, akan dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang. Korban Ngadiono (44), warga Desa Tlogoayu, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, kini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit. Kondisi Ngadiono mengalami luka bakar 50 persen sehingga proses evakuasi pun bisa dilakukan dengan helikopter.

Daftar Nama-nama Korban

Dalam kecelakaan tersebut, total 16 orang dinyatakan meninggal dunia. Sementara tiga korban mengalami luka bakar serius dan satu korban lainnya mengalami luka ringan. Sebanyak 16 kantong jenazah telah dibawa ke RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang sejak Kamis dini hari sekitar pukul 05.00 WIB untuk proses identifikasi. Berikut daftar korban meninggal yang telah teridentifikasi: Aryanto (49), Martoni (48), Alif (44), Saf (50), Maleh (42), Relodo, Zulkifli, Aldi Sulistiawan, Rani, Bela, Celinton, Hisyamsiah Bachri, Sukardi, Salim, Budiyanto, Barhul Ulum.

Posting Komentar

Posting Komentar

Komentar untuk berinteraksi dengan komunitas Brokerja.com. Dapatkan informasi tips terbaru disini.