
Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Masih Traumatis dan Takut Melapor
Banyak santri yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo di Pati, Jawa Tengah, masih merasa takut untuk melaporkan pelaku. Hal ini disebabkan oleh ketakutan terhadap ancaman dan intimidasi yang mereka alami selama proses penyelidikan berlangsung.
Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkap bahwa tersangka pengasuh ponpes, AS (52 tahun), belum ditangkap oleh pihak kepolisian. Kondisi ini membuat para korban, yang jumlahnya mencapai puluhan santri, merasa tidak aman dan enggan untuk melaporkan kasus tersebut. Menurut Ali, banyak dari korban mengalami trauma akibat tindakan yang dilakukan oleh pelaku.
"Yang penting ditangkap dulu lalu ditahan. Ini (rencana) ada yang lapor nanti tiga orang, korban-korban ini pada takut. Kalau nanti ditangkap, ditahan, baru mereka lapor lagi," ujarnya dalam pernyataannya.
Ali juga menyebut bahwa tersangka pernah memukul korban jika tidak menuruti keinginannya. Selain itu, pelaku juga mengancam akan mengeluarkan korban dari ponpes jika tidak patuh. Ancaman-ancaman ini membuat para korban merasa terancam dan tidak percaya dengan sistem hukum yang ada.
Selain itu, Ali mengungkap bahwa dirinya pernah ditawari uang ratusan juta rupiah oleh tersangka sebagai upaya untuk menghentikan pengawalan kasus. Tawaran tersebut disampaikan melalui orang suruhan pelaku. Meskipun demikian, Ali menolak tawaran tersebut dan tetap bersikeras untuk memperjuangkan keadilan bagi para korban.
"Saya yakin ada korban-korban untuk yang lain. Saya yakin ini ada rangkaian-rangkaian peristiwa ini, ketua yayasannya juga nanti bisa kena ini, karena dia tahu sebetulnya," ujarnya.
Keberadaan Pelaku Masih Membuat Kekacauan
Keberadaan AS, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencabulan santriwati, masih menjadi misteri. Pihak keluarga mengaku tidak mengetahui keberadaan pelaku. Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, menyatakan bahwa tersangka tidak kooperatif dan tidak memberikan informasi apa pun kepada penasihat hukum maupun penyidik.
Menurut Iswantoro, AS sempat berjanji untuk kooperatif, namun nyatanya ia justru memutus komunikasi dengan pihak terkait. "Pelaku saat ini memang tidak kooperatif, tidak memberikan info apa pun kepada PH (penasihat hukum) maupun kepada penyidik," katanya.
Salah satu warga sekitar ponpes, Ahmad Nawawi, menyebut bahwa AS sudah tidak terlihat di lingkungan pesantren sejak tiga bulan lalu. Ia juga mendapat laporan bahwa tersangka sempat terlihat di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Senin (4/5/2026) untuk mengadakan acara mingguan.
Nawawi menyatakan bahwa masyarakat sekitar merasa resah karena banyaknya korban dan adanya dugaan kasus pemerasan serta penipuan yang dilakukan oleh AS. "Masyarakat sudah resah karena banyaknya korban, adanya pemerasan, penipuan, dan pencabulan seksual pada santri putri, khususnya anak di bawah umur," ungkapnya.
Ia juga menyatakan bahwa jika tidak ada tindakan secepatnya dari Kapolresta Pati, warga akan mengadakan aksi besar-besaran di Mapolresta Pati. Namun, hingga saat ini, keberadaan AS masih menjadi misteri dan tidak diketahui secara pasti.



Posting Komentar