P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Air Mata Siti, Istri Sopir Bus ALS yang Tidak Percaya Suaminya Meninggal Dunia Saat Istirahat

Featured Image

Duka Mendalam atas Kematian Sopir Bus ALS

Kabar duka datang dari keluarga Zulpan Effendi, seorang sopir serep bus ALS yang tewas dalam kecelakaan tragis di Muratara, Sumatra Selatan. Istri korban, Siti (40), mengaku tidak percaya bahwa suaminya menjadi salah satu korban tewas dalam peristiwa tersebut. Kejadian ini menimbulkan rasa sedih dan kesedihan mendalam bagi seluruh keluarga, terutama bagi dua anaknya yang masih sangat muda.

Zulpan Effendi memiliki pengalaman kerja lebih dari dua puluh tahun sebagai sopir bus. Dia dikenal sebagai sosok pekerja keras yang biasa membawa penumpang dari Medan ke Jawa Tengah. Sebelum kecelakaan, dia sedang beristirahat di dalam bus saat kejadian terjadi. Saat itu, rekan sopirnya yang mengemudikan kendaraan. Hal ini membuat keluarga merasa sedikit tenang, tetapi akhirnya mereka harus menerima kenyataan pahit bahwa Zulpan telah meninggal dunia.

Siti mengungkapkan betapa sedihnya dirinya ketika mendengar kabar duka tersebut. Pada malam hari, ia sedang mencuci piring di rumah ketika seorang temannya memberi tahu bahwa bus yang terlibat dalam kecelakaan adalah bus yang dikemudikan oleh suaminya. Awalnya, Siti tidak percaya karena ia yakin suaminya akan pulang ke rumah pada malam itu. Namun, setelah menerima pesan dukacita dari keluarga dan kerabat, ia akhirnya yakin bahwa suaminya telah meninggal.

Dalam pertemuan dengan Gubernur Sumatra Utara, Bobby Afif Nasution, Siti memilih untuk tidak pergi ke Palembang, tetapi ingin menunggu jenazah suaminya di kampung halamannya, Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal. Bobby kemudian melakukan diskusi singkat dengan pihak PT ALS, yang juga hadir bersama petugas Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja.

Informasi Terkini tentang Kecelakaan

Amir Husin, adik ipar korban, mengungkapkan bahwa keluarga awalnya tidak percaya ketika menerima kabar duka. Mereka langsung bertolak ke Palembang setelah memastikan nomor polisi bus yang terlibat dalam kecelakaan. Setelah dicek, ternyata benar bahwa mobil yang terlibat adalah armada yang sering dibawa oleh Zulpan. Menurut informasi dari manajemen PO ALS, Zulpan sedang beristirahat di dalam bus saat kejadian terjadi, dan rekan sopirnya yang mengemudikan kendaraan.

Proses identifikasi jenazah Zulpan masih berlangsung. Pihak rumah sakit meminta sampel darah untuk uji DNA, namun prosedur ini harus dilakukan oleh saudara kandung korban. Amir menjelaskan bahwa pihak keluarga masih menunggu saudara kandung almarhum yang sedang dalam perjalanan dari Kota Bogor. Mereka berharap proses identifikasi bisa segera selesai agar jenazah dapat segera dibawa pulang.

Zulpan Effendi adalah salah satu dari belasan korban tewas dalam tabrakan antara Bus ALS dan truk tangki minyak di Jalinsum Muratara. Tim DVI Polda Sumsel masih terus melakukan pemeriksaan medis dan pencocokan data post-mortem terhadap seluruh korban yang dibawa ke RS Bhayangkara Palembang.

Koreksi Jumlah Korban dan Tanggung Jawab Perusahaan

Direktur Utama PT ALS, Chandra Lubis, memberikan koreksi terhadap jumlah korban kecelakaan. Total orang yang berada di dalam bus saat kejadian mencapai 18 orang. Rincian terbaru menunjukkan bahwa 14 orang meninggal dunia dan 4 lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Korban meninggal terdiri dari 11 penumpang dan 3 kru bus, termasuk dua sopir dan satu kernet. Empat orang yang masih dirawat terdiri dari satu kru bus dan tiga penumpang.

Chandra menjelaskan bahwa pada awalnya hanya terdata 5 penumpang yang naik dari Semarang, tetapi jumlahnya bertambah karena aktivitas penumpang naik-turun di perjalanan. Berdasarkan keterangan awal dari kru yang selamat, kecelakaan dipicu oleh upaya pengemudi menghindari lubang di jalan yang rusak. Akibatnya, bus terpaksa mengambil jalur ke arah kanan hingga terjadi tabrakan maut.

Jaminan Santunan dan Pentingnya Data Manifes

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatra Utara, Naswen Andenurdin, menegaskan bahwa seluruh korban kecelakaan bus ALS telah dijamin sesuai peraturan perundang-undangan. Setiap korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris yang sah. Bagi korban luka-luka, Jasa Raharja menanggung biaya perawatan hingga Rp20 juta. Selain itu, ada juga santunan untuk cacat tetap hingga Rp50 juta serta bantuan biaya pemakaman bagi korban tanpa ahli waris.

Naswen menyatakan bahwa proses pencairan santunan akan dilakukan segera setelah proses identifikasi korban selesai. Kejadian ini juga menjadi peringatan penting tentang krusialnya data manifes penumpang yang akurat dalam setiap perjalanan.

Di sisi lain, PT ALS berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keselamatan operasional guna menjaga reputasi perusahaan sebagai legenda transportasi di Indonesia. Manajemen ALS juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatra Utara yang telah memberikan dukungan moril kepada keluarga korban dan pihak perusahaan.

Posting Komentar

Posting Komentar

Komentar untuk berinteraksi dengan komunitas Brokerja.com. Dapatkan informasi tips terbaru disini.