
Pengangkatan 85 Calon Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Takalar
Sebanyak 85 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Proses pengangkatan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK), pengambilan sumpah, serta pelantikan jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Takalar.
Acara digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 26, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. Kegiatan berlangsung pada hari Selasa, tanggal 11 Agustus 2026, mulai pukul 11.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita.
Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye memimpin langsung prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah. Turut hadir dalam acara tersebut adalah Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Takalar Muhammad Rusli dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Takalar Muhammad Sayuti.
Penyerahan SK dan Pengambilan Sumpah
Dalam kesempatan itu, Daeng Manye mengenakan pakaian Korpri lengkap dengan songkok hitam saat menyerahkan SK kepada para PNS yang baru dilantik. Prosesi pengangkatan juga ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan PNS yang dilantik. Penandatanganan disaksikan oleh Muhammad Rusli dan Muhammad Sayuti.
Usai prosesi, Daeng Manye menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PNS yang telah menyelesaikan masa CPNS dan resmi memperoleh status kepegawaian penuh. Ia menekankan bahwa perubahan status dari CPNS menjadi PNS bukan sekadar perubahan administrasi, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar sebagai aparatur pemerintah.
Harapan Bupati untuk PNS Baru
Menurut Daeng Manye, pengalaman selama menjalani masa CPNS harus menjadi bekal untuk meningkatkan kualitas kerja setelah resmi menjadi PNS. Ia meminta para PNS baru tidak berhenti pada pencapaian status kepegawaian, tetapi menunjukkan peningkatan kinerja di lingkungan kerja masing-masing.
“Setelah berganti status menjadi PNS, harus menunjukkan kinerja yang lebih baik. Tampilkan yang terbaik,” tegas Daeng Manye.
Ia juga menggambarkan para PNS baru sebagai “kertas kosong” yang masih memiliki ruang luas untuk diisi dengan kreativitas dan inovasi. Karena itu, ia mendorong para aparatur tersebut menghadirkan gagasan baru yang mampu memberikan dampak positif bagi organisasi dan masyarakat.
Peran PNS dalam Membangun Budaya Kerja
Daeng Manye juga meminta PNS baru memberikan keteladanan dalam pelayanan, menjaga ketertiban administrasi, serta membangun budaya kerja yang profesional. Ia menekankan pentingnya kinerja yang berkualitas dan kemauan untuk menjadi bagian dari perubahan birokrasi di Kabupaten Takalar.
“Isi dengan kreativitas dan kinerja yang membawa perubahan. Berikan contoh yang bagus dalam pelayanan, tertib dalam administrasi, dan hadirkan inovasi yang kreatif di tempat kerja masing-masing,” ujarnya.
Ia menegaskan setiap PNS harus menjaga integritas dan meningkatkan kemampuan agar dapat menjalankan tugas secara profesional. Daeng Manye juga mengingatkan para PNS baru agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai hal yang dapat mencoreng profesionalisme sebagai aparatur sipil negara.
“Saya berharap PNS baru ini menunjukkan bahwa Anda adalah ASN yang berkualitas dan menjadi agen perubahan. Jangan kecewakan saya, jangan terkontaminasi dengan hal-hal buruk,” katanya.
Monitoring dan Pembinaan untuk PNS Baru
Untuk menjaga kualitas kinerja, Daeng Manye meminta Inspektorat Daerah bersama BKPSDM Takalar melakukan monitoring dan pembinaan terhadap para PNS baru. Pembinaan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kompetensi, pengalaman, kinerja, sekaligus mendukung pengembangan karier para aparatur.
Dengan pengangkatan ini, sebanyak 85 CPNS Takalar resmi berstatus PNS dan diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Daeng Manye menekankan agar status baru tersebut dibarengi dengan tanggung jawab, integritas, kreativitas, dan kemauan untuk menjadi bagian dari perubahan birokrasi di Kabupaten Takalar.



Posting Komentar