P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Perempuan 47 tahun meninggal di kamar kos Gianyar, Polisi: Tak ada tanda kekerasan

Perempuan 47 tahun meninggal di kamar kos Gianyar, Polisi: Tak ada tanda kekerasan

BROKERJA.COM, GIANYAR - Warga di Jalan Raden Wijaya Gang II Nomor 6A, Lingkungan Candibaru, Kelurahan Gianyar, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, dikejutkan dengan penemuan seorang perempuan meninggal dunia di kamar kos, Rabu 23 September 2026. Korban diketahui bernama Ni Putu AA (47).

Berdasarkan data kepolisian yang diterima Tribun Bali, Kamis 24 September 2026, korban pertama kali ditemukan oleh rekannya, Ni Putu Ariani (60), sekitar pukul 14.25 Wita.

Saat itu, A datang bersama seorang temannya untuk menjenguk korban yang diketahui sedang mengalami sakit sesak.

Setibanya di kos, Ariani masuk ke kamar korban. Namun, kondisi kamar saat itu gelap. Ariani kemudian menggunakan senter dari telepon selulernya untuk melihat kondisi di dalam kamar.

Iapun melihat korban sudah dalam posisi telentang di lantai dan tidak bergerak.

Ariani kemudian keluar kamar dan meminta bantuan warga sekitar. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada kepala lingkungan dan kepolisian.

Mendapat laporan itu, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan bersama Kanit Reskrim Iptu Gde Densa Prana dan personel piket fungsi Polsek Gianyar mendatangi lokasi.

Petugas juga berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Gianyar untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari pemeriksaan awal di lokasi, polisi tidak menemukan adanya barang pribadi korban yang hilang. Sejumlah barang milik korban juga diamankan untuk pendataan dan kepentingan penanganan lebih lanjut.

Di antaranya identitas diri, buku tabungan, kartu ATM, obat-obatan, kacamata, Salonpas dan sejumlah barang pribadi lainnya.

Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sanjiwani Gianyar untuk menjalani pemeriksaan luar. Korban tiba di UGD sekitar pukul 15.00 Wita dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Dari hasil pemeriksaan dokter, ditemukan kaku mayat pada bagian bawah tubuh korban. Namun, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Dokter menyampaikan, untuk memastikan penyebab kematian diperlukan pemeriksaan lebih lanjut melalui autopsi.

Kapolsek Gianyar, Kompol I Made Adi Suryawan mengatakan, polisi telah melakukan penanganan sesuai prosedur.

Mulai dari mengamankan TKP, memasang garis polisi, melakukan olah TKP, memeriksa saksi, mendata barang milik korban hingga berkoordinasi dengan Unit Identifikasi, Satreskrim Polres Gianyar dan pihak rumah sakit.

“Kami sudah melakukan penanganan sesuai prosedur, mulai dari pengamanan TKP, olah TKP, pemeriksaan saksi, pendataan barang-barang milik korban, serta berkoordinasi dengan Unit Identifikasi, Satreskrim dan pihak rumah sakit untuk pemeriksaan terhadap korban,” ujar Kompol Suryawan.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi dan vertigo.

Pihak keluarga juga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan kesediaannya membuat pernyataan di Polsek Gianyar.

Meski dari pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda kekerasan, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab kematian korban.

“Kami mengimbau masyarakat apabila menemukan kejadian serupa agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditangani dengan cepat dan sesuai prosedur. Untuk penyebab pasti meninggalnya korban, kami tetap mengacu pada hasil pemeriksaan medis,” tegasnya. (*)

Posting Komentar

Posting Komentar

Komentar untuk berinteraksi dengan komunitas Brokerja.com. Dapatkan informasi tips terbaru disini.