P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Sarwendah tak bisa langsung jadi tersangka usai sebar video VC Ruben Onsu, pakar hukum buka suara

Ringkasan Berita:
  1. Ruben Onsu melaporkan mantan istrinya, Sarwendah, dan pria berinisial Y ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan ilegal akses setelah rekaman video call Ruben tersebar di media sosial. 
  2. Menanggapi kasus tersebut, praktisi hukum Ferdinand Hutahaean menilai bahwa Sarwendah maupun pria berinisial Y tidak bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka.
  3. Ruben mengungkapkan bahwa langkah hukum tersebut ditempuh demi menjaga harga dirinya dan melindungi ketiga anaknya dari hujatan.
 

BROKERJA.COMNasib Sarwendah setelah sebar rekaman video call Ruben Onsu dengan seorang pria berinisial Y dikuliti pakar hukum.

Ia menyoroti jika Sarwendah tak serta-merta langsung bisa jadi tersangka usai mengunggah rekaman video tersebut.

Diketahui perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah soal hak asuh anak berimbas aksi saling 'serang' di sosial media. 

Hingga membuat mantan member girlband CherryBelle itu, nekat mengunggah rekaman video call sang presenter dengan seorang pria.

Tujuan Sarwendah melakukan aksi mengunggah rekaman itu, tidak lain sebagai perlawanan setelah sebelumnya merasa dipojokkan oleh mantan suaminya, Ruben.

Namun nampaknya unggahan mengenai rekaman video call yang berisi percakapan Ruben dengan pria inisial Y langsung jadi buah bibir.

Berbagai tudingan yang menyebut Ruben menyimpang makin digaungkan. Hal itu lantas membuat presenter 43 tahun itu merasa risih.

Demi membela harga diri ketiga anak-anaknya karena isu menyimpang semakin melebar, Ruben memilih mengambil langkah hukum dengan melaporkan ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026.

Dua kasus yang dilaporkan Ruben terkait dugaan pencemaran nama baik dan ilegal akses.

Praktisi hukum, politisi, dan juga pengacara, Ferdinand Hutahaean ikut memberikan tanggapan tegas atas hal ini. 

Pemilik firma hukum Ferdinand Hutahaean & CO tersebut, menilai aksi Sarwendah menyebarkan rekaman video call Ruben yang disebut didapatkan tanpa izin itu, tidak serta-merta dianggap sebagai tindak pidana.

Pun mengenai aksi lawan bicara Ruben dalam video call, pria berinisial Y, yang diduga melakukan perekaman juga tidak langsung dinilai melanggar hukum pidana.

"Tidak semata-mata merekam tanpa izin itu pidana, tidak seperti itu hukum bekerja," jelas Ferdinand saat ditemui awak media, dikutip Sabtu (17/10/2026).

Apalagi jika Y merasa terancam, aksi perekaman video call itu sah-sah saja dilakukan untuk dijadikan bukti.

"Kalau korbannya merasa terancam dengan percakapan itu yang bisa saja direkam sebagai bukti untuk melindungi dirinya kelak."

"Kemudian dalam hal ini Sarwendah dilaporkan menyebarluaskan transaksi elektronik tanpa hak, kan harus digali apakah Sarwendah tidak punya hak menyebarluaskan itu?" paparnya menjelaskan. 

Diakui Ferdinand, jika menilai secara harafiah pasal ilegal akses tersebut, memang tidak diperbolehkan dalam menyebarkan transaksi elektronik yang bukan milik kita.

Hanya saja pihak penyidik kepolisian, ditekankan Ferdinand, pasti akan mengulik lebih jauh unsur-unsurnya.

Sehingga diungkap Ferdinand, polisi tidak akan langsung menjadikan Sarwendah maupun pihak Y sebagai tersangka dalam laporan Ruben.

Semua itu tergantung dari klarifikasi dari kedua belah pihak saat nantinya dipanggil untuk pemeriksaan. 

"Kalau bicara pasal secara harafiah memang tidak boleh menyebarluaskan sebuah transaksi elektronik yang bukan milik kita, itu pidana. Tapi harus kita kaji lebih dalam, penyidik akan mengurai unsur-unsurnya mengapa dia menyebarkan luaskan itu."

"Tidak semudah itu menjadikan mereka tersangka meskipun Ruben berhak dan boleh melaporkan Sarwendah dan lawan bicaranya dalam video itu. Tapi apakah mereka salah ya belum tentu juga tergantu argumen nanti yang mereka jawab kepada penyidik. Kenapa merekam dan (untuk) Sarwendah kenapa menyebarluaskan," jelas Ferdinand.

Niat Ruben Lapor Polisi untuk Jaga Harga Diri Anak

Dalam sebuah siaran live TikTok, Ruben sempat mengungkapkan alasannya membuat laporan polisi buntut video callnya viral.

Diketahui, Ruben langsung bergegas membuat laporan polisi sehari setelah postingan rekaman video call itu dibagikan Sarwendah.

Bapak tiga anak tersebut, mengungkap alasannya memilih jalur hukum untuk cepat menyelesaikan masalah. 

Tidak lain adalah demi menjaga harga diri ketiga anaknya di hadapan para teman-temannya.

Ruben tidak ingin anak jadi korban atas hujatan-hujatan mengenai anggapan negatif dari postingan video call tersebut.

"Kenapa bikin laporan?

Cuma ini hal yang bisa saya lakukan untuk menjaga harga diri saya di mata anak-anak dan di mata teman-temannya anak saya ke depannya," tegas Ruben, dikutip Jumat.

Dalam momen itu, pria yang memutuskan mualaf sejak Maret 2025 ini, mengaku heran mengenai konfliknya yang tak kunjung selesai dengan mantan istri, Sarwendah.

Persoalan yang bermula dari hak asuh anak, kini semakin melebar ke banyak sisi.

Mulai dari masalah nafkah, gugatan wanprestasi terkait cicilan bank, hingga saling serang di sosial media.

"Ini hal yang buat saya berpikir, apa sih yang dibahas dari persidangan hak asuh anak sampai melebar ke mana-mana," tuturnya.

Alih-alih terpuruk, Ruben tetap bersyukur meski tengah dihadapkan dengan masalah masih banyak pihak yang memberinya dukungan.

"Saya berterima kasih kepada semua orang yang sudah support."

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.

Posting Komentar

Posting Komentar

Komentar untuk berinteraksi dengan komunitas Brokerja.com. Dapatkan informasi tips terbaru disini.