Pada awal Februari 2025, masyarakat di berbagai daerah Indonesia mengalami kesulitan mendapatkan LPG 3 kilogram (kg), yang dikenal sebagai gas melon. Kelangkaan ini menimbulkan antrean panjang di pangkalan resmi dan keresahan di kalangan pengguna, terutama rumah tangga dan pelaku usaha mikro yang sangat bergantung pada LPG bersubsidi ini.
![]() |
source: detik.com |
Penyebab Kelangkaan
Salah satu faktor utama yang memicu kelangkaan ini adalah kebijakan pemerintah yang melarang penjualan LPG 3 kg di tingkat pengecer sejak 1 Februari 2025. Kebijakan ini bertujuan memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan. Namun, implementasinya yang terkesan mendadak menyebabkan distribusi tidak merata, sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan LPG 3 kg. [Sumber]
Selain itu, pemangkasan kuota LPG bersubsidi untuk tahun 2025 turut berkontribusi terhadap kelangkaan ini. Kuota yang ditetapkan lebih rendah dibandingkan realisasi penyaluran pada tahun sebelumnya, sehingga pasokan LPG 3 kg di pasaran menurun. [Sumber]
Tanggapan Pemerintah
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan LPG 3 kg, melainkan adanya pembatasan pembelian untuk memastikan distribusi tepat sasaran. Beliau juga menyatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan subsidi LPG 3 kg benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. [Sumber]
Dampak pada Masyarakat
Kebijakan ini menyebabkan antrean panjang di pangkalan resmi karena masyarakat tidak lagi bisa membeli LPG 3 kg di pengecer. Hal ini menyulitkan masyarakat, terutama mereka yang tinggal jauh dari pangkalan resmi atau memiliki keterbatasan waktu untuk mengantre. [Sumber]
Saran bagi Masyarakat
Untuk mengatasi kesulitan ini, masyarakat disarankan untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina. Informasi mengenai lokasi pangkalan resmi dapat diakses melalui situs resmi Pertamina atau aplikasi terkait. Selain itu, masyarakat diimbau untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli LPG 3 kg, karena pembelian kini memerlukan verifikasi data untuk memastikan subsidi tepat sasaran. [Sumber]
Video Terkait
Kesimpulan
Kelangkaan LPG 3 kg di Indonesia disebabkan oleh kombinasi kebijakan pemerintah terkait distribusi dan pemangkasan kuota subsidi. Meskipun bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, implementasi kebijakan ini perlu dioptimalkan agar tidak merugikan masyarakat. Pemerintah diharapkan terus mengawasi distribusi dan memberikan solusi jangka panjang untuk menghindari kelangkaan serupa di masa mendatang.
Posting Komentar