P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Skandal Baru di Bandung Barat: Sekda dan Anggota DPRD Diduga Lakukan Kepentingan Korupsi 130 Miliar di KPK

Featured Image

Skandal Korupsi APBD Perubahan 2024: Terungkap Keterlibatan Pejabat dan Pengusaha

Aroma korupsi yang tercium dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali muncul. Di tengah gelombang kekecewaan masyarakat terhadap praktik bancakan anggaran, beredar informasi mengejutkan. Sekretaris Daerah (Sekda) berinisial AZ dan oknum anggota legislatif DAM diduga meminta bantuan pengusaha besar untuk menghentikan proses hukum terkait laporan korupsi APBD Perubahan 2024 senilai Rp130 miliar yang telah masuk ke meja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Aktivis antikorupsi Jawa Barat, Agus Satria, menyebut upaya ini bukan sekadar gosip politik, melainkan tanda kuat adanya persekongkolan tingkat tinggi antara pejabat, politisi, dan pengusaha demi menjaga kepentingan bersama. Menurutnya, pengusaha tersebut diduga menjadi perantara, menawarkan "jaminan" agar laporan tidak ditindaklanjuti oleh lembaga penegak hukum. Semua langkah diambil dengan rapi dan penuh perhitungan.

Manuver Politik dan Birokrasi: Skema Lama Berulang Lagi

Agus menilai bahwa skenario pengelolaan anggaran ini sudah dimulai sejak proses pembahasan APBD Perubahan. Beberapa pejabat eselon 2 digeser melalui mutasi besar-besaran untuk membuka ruang bagi orang-orang yang bisa dikendalikan. Plt kepala dinas dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dijadikan alat untuk menjalankan perintah politik.

Dampaknya, muncul anggaran siluman dalam DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) yang tidak pernah dibahas dalam forum resmi, tapi entah bagaimana bisa muncul saat dokumen dicetak. Agus menilai praktik ini bukan lagi kesalahan administratif, melainkan bentuk pemalsuan anggaran publik. Pemerintah daerah dianggap menipu Gubernur Jawa Barat dan masyarakat dengan menyelundupkan pos-pos anggaran baru yang tidak sah.

Rotasi Pejabat Disulap Jadi Alat Bersih-Bersih

Ia juga menyoroti rotasi pejabat besar-besaran yang dilakukan beberapa waktu lalu. Di balik alasan penyegaran birokrasi, terselip agenda “pembersihan” terhadap pejabat yang dianggap tidak sejalan dengan skema pengondisian anggaran. Beberapa PPK dan kepala bidang yang menolak permainan proyek dicopot dan diganti dengan orang baru yang lebih patuh.

Namun, aturan yang ada justru diabaikan. Menurut Perpres 16/2018 dan Permendagri 77/2020, PLT tidak boleh mengangkat atau memberhentikan pejabat tanpa dasar hukum. Agus menilai Sekda AZ ikut bertanggung jawab karena membiarkan praktik tersebut berjalan di depan mata. Publik mencium ada pembiaran, bahkan restu terselubung dari level tertinggi birokrasi.

Inspektorat Bungkam, Bupati Tak Berdaya

Lebih lanjut, Agus menyebut lemahnya fungsi pengawasan internal di lingkungan Pemda KBB menjadi akar masalah utama. Inspektorat Daerah justru memilih diam, sementara Bupati Jeje Ritchie Ismail nyaris tak terdengar suaranya. Bupati seperti menonton dari jauh. Entah karena tidak tahu, tidak peduli, atau memang tidak berdaya menghadapi skenario besar ini.

Agus juga menyebut adanya dugaan proyek aspiratif siluman di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk di rumah sakit daerah. Proyek-proyek itu dikemas seolah aspirasi masyarakat, padahal sejatinya bagian dari bancakan anggaran.

Barang Menumpuk, Layanan Masyarakat Terlantar

Dampak nyata dari praktik korup ini terlihat pada pengadaan alat kesehatan di sejumlah puskesmas dan rumah sakit. Banyak alat yang menumpuk di gudang karena dibeli tanpa mempertimbangkan kebutuhan pelayanan. Ini bukan hanya pemborosan, tapi juga bentuk korupsi terselubung. Uangnya besar, tapi manfaatnya tidak ada. Kepala dinas yang menolak sistem seperti ini justru diparkir dari jabatannya.

Desakan Publik dan Ancaman Penindakan

Agus Satria menegaskan, skandal ini bisa menjadi bom waktu bagi Bandung Barat. Jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak, masyarakat siap turun ke jalan menuntut transparansi dan akuntabilitas. Ia menegaskan, pemerintah daerah harus berhenti bermain api dengan uang rakyat. Jika tidak segera dibenahi, operasi tangkap tangan tinggal menunggu waktu.

Posting Komentar

Posting Komentar

Komentar untuk berinteraksi dengan komunitas Brokerja.com. Dapatkan informasi tips terbaru disini.