
Penetapan Asumsi Makro APBN Tahun 2026
Asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 telah secara resmi ditetapkan. Hal ini dilakukan melalui kesepakatan yang dicapai oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Rapat Paripurna pada Selasa (23/9). Kesepakatan ini menjadi dasar penting dalam penyusunan anggaran negara untuk tahun mendatang.
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menyampaikan beberapa asumsi ekonomi makro yang disepakati. Pertumbuhan ekonomi dianggarkan sebesar 5,4 persen, sementara tingkat inflasi diperkirakan mencapai 2,5 persen sepanjang 2026. Selain itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ditetapkan pada Rp 16.500. Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun juga ditetapkan sebesar 6,9 persen. Harga minyak mentah Indonesia dianggap sebesar USD 70 per barel, dengan lifting minyak sebesar 610 per barel per hari dan lifting gas sebesar 984 ribu barel setara minyak per hari.
Said menjelaskan bahwa keseluruhan kesepakatan tersebut menjadi fondasi penting bagi pemerintah dalam menjalankan kebijakan fiskal. Pemerintah memiliki target pertumbuhan ekonomi berkisar antara 7-8 persen dalam jangka menengah. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen sebagai dasar akan memastikan bahwa kue pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan oleh seluruh rakyat.
Pentingnya Stabilitas Inflasi dan Kurs Rupiah
Selain itu, Said menekankan bahwa inflasi dan kurs rupiah harus tetap dijaga agar stabil. Hal ini penting karena kedua faktor tersebut dapat memicu gejolak harga di sektor riil, menimbulkan goncangan pada sisi monitor, serta berpotensi memicu letupan krisis lainnya.
Untuk mencapai target inflasi dan nilai tukar yang ditetapkan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Bank Indonesia harus bekerja sama secara sinergis. Mereka harus mampu merealisasikan kebijakan fiskal dan monitor yang gesit, kreatif, serta konsolidatif. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan stabilitas ekonomi dapat tercapai.
Pengaturan Suku Bunga SBN
Said juga mengungkapkan bahwa Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah menyadari bahwa mencari pendanaan di pasar keuangan melalui SBN tidak mudah. Pada saat yang sama, pemerintah perlu menjaga likuiditas perbankan agar tersalurkan ke sektor riil.
Suku bunga SBN tahun 2026 disepakati pada posisi moderat sebesar 6,9 persen. Angka ini dimaknai secara psikologis sebagai batas atas. Dengan suku bunga yang moderat, diharapkan pemerintah dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan pendanaan dan stabilitas pasar keuangan.
Kesimpulan
Penetapan asumsi makro APBN Tahun 2026 merupakan langkah penting dalam membangun fondasi ekonomi yang kuat. Dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen, stabilitas inflasi dan kurs rupiah, serta pengaturan suku bunga SBN yang moderat, pemerintah diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Bank Indonesia menjadi kunci utama dalam mencapai target-target tersebut.
Posting Komentar