P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Bahlil Lahadalia: Tambang Ilegal Mengancam Hutan

Featured Image

Kebijakan Tegas terhadap Penambangan Ilegal

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku penambangan ilegal. Ia menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan penegakan hukum terhadap siapa pun yang melanggar aturan, tanpa memandang status atau kekuasaan. Hal ini sesuai dengan arahan yang diberikan oleh pemimpin negara.

“Siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum, saya sebagai pembantu Presiden harus bertindak sama. Jika komandan sudah mengatakan A, maka tidak boleh ada gerakan tambahan. Kita juga harus A,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Jenis-Jenis Penambangan Ilegal

Bahlil menjelaskan bahwa aktivitas penambangan ilegal dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu di dalam dan di luar kawasan hutan. Penambangan liar di dalam kawasan hutan biasanya dilakukan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau melebihi batas luasan izin yang diberikan. Sementara itu, penambangan ilegal di luar kawasan hutan terjadi ketika pelaku tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan

Untuk mengantisipasi pelanggaran terkait pertambangan dan penggunaan kawasan hutan, Presiden telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Dalam peraturan tersebut, Satgas PKH diperintahkan untuk menegakkan hukum atas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan. Termasuk dalam lingkup tugasnya adalah mengatasi perambahan ilegal, penyalahgunaan lahan, serta melakukan reforestasi dan penguasaan kembali kawasan yang disalahgunakan.

Struktur dan Komposisi Anggota Satgas PKH

Satgas PKH dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan. Selain itu, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri bertindak sebagai wakil ketua. Anggota Satgas ini juga melibatkan tujuh menteri, salah satunya adalah Bahlil sebagai Menteri ESDM. Keberadaan anggota dari berbagai instansi menunjukkan komitmen lintas sektor dalam menangani masalah penambangan ilegal.

Dampak Instruksi Presiden terhadap Pemerintahan

Menurut Bahlil, instruksi Presiden terkait penindakan tambang ilegal diharapkan menjadi pedoman jelas bagi seluruh jajaran pemerintahan dan aparat penegak hukum. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan untuk ragu atau takut dalam memberantas jaringan penambangan ilegal dari hulu hingga hilir.

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil menekankan pentingnya menjaga kedaulatan sumber daya alam serta keberlanjutan lingkungan hidup Indonesia. Ia berharap langkah-langkah tegas ini dapat menciptakan sistem pertambangan yang lebih transparan, adil, dan berkelanjutan.

Posting Komentar

Posting Komentar

Komentar untuk berinteraksi dengan komunitas Brokerja.com. Dapatkan informasi tips terbaru disini.