P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Dinas Koperasi Lamongan Bantu Legalisasi UMKM Peserta Baking Demo

Dinas Koperasi Lamongan Bantu Legalisasi UMKM Peserta Baking Demo

Pelatihan Baking Demo Inovatif untuk Meningkatkan Kualitas Produk UMKM Lamongan

Sebanyak 120 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Lamongan mengikuti kegiatan Baking Demo Inovatif dan Kreatif, yang diselenggarakan pada Sabtu (11/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk pangan lokal dengan memberikan pelatihan langsung kepada peserta dalam mengolah berbagai produk kekinian yang sedang diminati pasar.

Para peserta mendapatkan pelatihan membuat sejumlah varian kue modern seperti donat susu Taiwan, mango steam cendol jelly, bolu ketan hitam, choco latte, keripik brownies, dan lotus pia. Hal ini bertujuan untuk memperluas wawasan dan keterampilan para pelaku UMKM dalam menciptakan inovasi yang sesuai dengan permintaan konsumen.

Devi, salah satu pelaku UMKM, menyampaikan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk mendorong pelaku UMKM agar terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produknya agar mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Ia berharap setelah pelatihan ini, para pelaku UMKM bisa berkelanjutan mengembangkan inovasi baru dan meningkatkan produksi. “Tidak hanya sekadar membuat produk, tapi juga menciptakan nilai tambah yang kreatif,” ujarnya.

Selain pelatihan, kegiatan ini juga dilengkapi dengan penyerahan sertifikat kepada peserta sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan komitmen mereka dalam meningkatkan mutu produk olahan pangan. Pelatihan ini sangat berdampak bagi para pelaku usaha kecil, karena selain menambah ilmu baru, juga membuka peluang usaha lebih besar di tengah semangat ketahanan pangan yang sedang digalakkan.

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Mendampingi Pelaku UMKM

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan turut hadir dalam kegiatan tersebut untuk memberikan pendampingan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, khususnya peserta baking demo. Pengawas Kewirausahaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Lamongan, Herlina Dwi Astuti, menjelaskan bahwa dinas terus berupaya memberikan kemudahan perizinan bagi pelaku usaha agar produk mereka memiliki legalitas lengkap, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, hingga izin PIRT.

Pihaknya hadir memberikan kemudahan legalitas bagi pelaku UMKM, terutama yang mengikuti baking demo. “Di sini kami bantu dari segi NIB, halalnya, dan juga PIRT-nya,” jelasnya. Ia menekankan pentingnya legalitas tersebut karena bisa meningkatkan kualitas produk, daya saing, dan kepercayaan masyarakat terhadap produk mereka.

Herlina juga menambahkan bahwa saat ini sekitar 25 hingga 50 persen pelaku UMKM di Lamongan telah memiliki sertifikat legalitas, dan pihaknya terus melakukan upaya jemput bola melalui program ‘Grebek Tiga Peri’ (Perizinan NIB, Halal, dan PIRT). “Kami optimis pada Oktober 2026, semua UMKM sudah memiliki sertifikat halal. Dinas Koperasi terus turun ke lapangan untuk memfasilitasi dan memastikan seluruh pelaku usaha terdata serta memiliki perizinan yang lengkap,” katanya.

Sinergi Antara Pelatihan dan Legalitas Usaha

Dengan adanya sinergi antara pelatihan baking demo dan fasilitasi legalitas usaha, diharapkan para pelaku UMKM di Lamongan tidak hanya unggul secara inovasi produk, tetapi juga siap bersaing secara profesional dengan legalitas yang kuat dan kualitas yang terjamin. Pelatihan ini menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem bisnis yang sehat dan berkelanjutan.


Posting Komentar

Posting Komentar

Komentar untuk berinteraksi dengan komunitas Brokerja.com. Dapatkan informasi tips terbaru disini.