
Imbauan Pelaporan LKPM untuk Perusahaan Menengah dan Besar
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar memberikan peringatan kepada seluruh pelaku usaha menengah dan besar untuk segera melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode Triwulan III, yang mencakup bulan Juli hingga September 2025.
Menurut kepala DPMPTSP Kota Makassar, Mario Said, proses pelaporan harus dilakukan secara online melalui situs resmi oss.go.id. Ia menekankan bahwa pelaporan ini wajib bagi perusahaan yang memiliki status Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA).
"Perusahaan menengah dan besar, baik PMDN maupun PMA, wajib melaporkan LKPM triwulan III mulai tanggal 1 hingga 10 Oktober 2025," tegas Mario pada hari Minggu (5/10/2025).
Ia menambahkan bahwa LKPM menjadi alat penting dalam memantau realisasi investasi serta operasional usaha. Selain itu, data ini juga berfungsi sebagai bahan evaluasi kebijakan pemerintah.
Selain itu, pelaporan LKPM juga menjadi indikator kelayakan dan keberlangsungan izin usaha. Jika perusahaan tidak melaporkannya tepat waktu, maka bisa dikenai sanksi, seperti teguran tertulis hingga pembekuan izin usaha.
Helmy Budiman, perwakilan DPMPTSP, menekankan bahwa data LKPM bukan hanya penting bagi pemerintah, tetapi juga membantu pelaku usaha dalam menilai pertumbuhan dan potensi sektor masing-masing.
"Data ini sangat bermanfaat untuk melihat kondisi usaha di daerah secara keseluruhan," ujarnya.
Capaian Investasi Makassar pada Tahun 2024
Tercatat bahwa realisasi investasi Kota Makassar pada tahun 2024 mencapai Rp3,82 triliun, yang merupakan penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai Rp5,89 triliun.
Penurunan tersebut terjadi di berbagai sektor, antara lain:
- PMA: Turun sebesar 17,04 persen dari Rp652,83 miliar menjadi Rp541,56 miliar.
- PMDN: Turun sebesar 37,27 persen dari Rp5,23 triliun menjadi Rp3,28 triliun.
Meskipun demikian, pada kuartal pertama tahun 2025, nilai investasi sudah mencapai Rp3,3 triliun, yang menunjukkan adanya pemulihan yang cukup positif.
Upaya Wali Kota Makassar dalam Meningkatkan Investasi
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengimbau agar tren positif investasi ini dapat terus dipertahankan. Ia menyebutkan bahwa sektor perumahan, perkantoran, dan kawasan usaha menjadi penyumbang terbesar investasi di kota tersebut.
"Kami ingin seluruh sektor bergerak bersama meningkatkan ekonomi kota," ujarnya.
Munafri juga menilai bahwa daya beli masyarakat Makassar masih terjaga, meskipun banyak daerah lain mengalami tekanan ekonomi.
"Ini yang membuat iklim investasi di Makassar tetap tumbuh sehat," katanya.
Posting Komentar