P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Anak Tak Lolos Akpol Meski Bayar Miliaran, Pengusaha Laporkan, Dua Polisi Terancam Sanksi

Anak Tak Lolos Akpol Meski Bayar Miliaran, Pengusaha Laporkan, Dua Polisi Terancam Sanksi

Kasus Penipuan Modus Akpol: Dua Anggota Polisi Terancam Sanksi Berat

Kasus penipuan dengan modus memasukkan korban ke Akademi Kepolisian (Akpol) yang merugikan pengusaha hingga mencapai Rp 2,6 miliar masih terus diproses. Saat ini, dua anggota Polres Pekalongan diduga terlibat dalam kasus tersebut dan kini menghadapi sanksi berat.

Mereka adalah Bripka Alexander Undi Karisma alias Alex, yang bertugas di Polsek Doro, serta Aipda Fachrurohim alias Rohim, anggota Polsek Paninggaran. Selain keduanya, ada dua pelaku lain yang merupakan warga sipil. Mereka dituduh melakukan tindakan penipuan dan penggelapan, sehingga kini menjalani proses hukum.

Menurut informasi yang diperoleh, kedua anggota polisi tersebut akan menghadapi sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri untuk menentukan nasibnya sebagai anggota kepolisian. Proses ini dilakukan karena mereka diduga melanggar aturan etika profesi.

Kombes Pol Artanto menyatakan bahwa kasus ini ditangani melalui dua jalur, yaitu pidana umum dan kode etik Polri. “Dua anggota polisi itu saat ini sudah di Polda, dan hari ini sudah dinaikkan istilahnya ditetapkan untuk jadi terduga pelanggaran, dan sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) untuk 30 hari ke depan untuk persiapan menjalani sidang kode etik,” ujar Artanto saat dikonfirmasi.

Penyidikan kasus ini kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jateng. Upaya tindakan kepolisian juga sedang dilakukan dalam bentuk proses verbalism guna melengkapi berkas perkara. Artanto menegaskan bahwa Polda Jawa Tengah tidak akan memberi toleransi terhadap anggota yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

“Kepada seluruh personel agar tetap mematuhi aturan dan profesional dalam melaksanakan tugasnya. Bagi pelanggar, ada sanksi berat yang akan ditanggung,” tegasnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kronologi Kasus Penipuan Akpol

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga Pekalongan bernama Dwi Purwanto (42), yang menjadi korban penipuan dengan modus jalur khusus masuk Akpol. Ia mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp 2,65 miliar. Dwi melaporkan empat orang ke Polda Jawa Tengah, dua di antaranya merupakan anggota aktif Polres Pekalongan, yakni Aipda F alias Rohim dan Bripka AUK alias Alex.

Dua terlapor lainnya merupakan warga sipil, masing-masing Joko dan Agung, yang bahkan mengaku sebagai adik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meyakinkan korban. Kini, seluruh tersangka tengah diproses hukum dan dua oknum polisi sudah diamankan untuk menjalani penempatan khusus sebelum menghadapi sidang etik.

Pengalaman Serupa pada Tahun Sebelumnya

Sebelumnya, pada tahun 2024, kasus serupa juga terjadi dengan korban Gonzalo Algazali, anak dari seorang pengusaha kaya di Makassar. Ia kena tipu calo Akpol bernama Andi Fatmasari. Uang senilai Rp 4,9 miliar lenyap dengan iming-iming bertemu Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Nenek korban, Hajjah Rosdiana, menceritakan kronologi cucunya bisa jadi korban penipuan. Semua bermula saat Gonzalo Algazali bertemu dengan AFR di sebuah kafe di Makassar pada Februari 2024. AFR mengiming-imingi bisa meloloskan korban Akpol. Tawaran tersebut tidak gratis, pelaku meminta sejumlah uang sebagai syaratnya.

Gonzalo Algazali yang terpedaya dengan janji manis lantas mengirimkan sejumlah uang secara bertahap hingga mencapai Rp 4,9 miliar. Selain uang, ia juga kehilangan emas batangan hingga perhiasan yang diberikan kepada AFR.

Setelah beberapa kali tes, Gonzalo Algazali ternyata tidak lolos. Keluarga akhirnya menyadari bahwa AFR adalah pelaku penipuan. AFR kemudian dilaporkan ke polisi pada 4 September 2024 dan berhasil ditangkap di Bone pada 29 September 2024.

Isu Keterlibatan Tokoh Politik

Ibu Gonzalo Algazali, Citra Insani, membuka suara terkait kasus ini. Ia meminta klarifikasi dari anggota DPR RI Ahmad Sahroni karena AFR mengaku memiliki relasi dengan kader Partai NasDem tersebut. Citra menyatakan bahwa AFR sering menggunakan nama besar Sahroni sebagai tameng dalam penipuannya.

Di akhir video, Citra berharap Sahroni dapat memberikan klarifikasi. Ahmad Sahroni melalui akun Instagramnya membantah terlibat dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal pelaku dan meminta siapa pun yang menggunakan namanya untuk segera menghubungi via DM.

Posting Komentar

Posting Komentar

Komentar untuk berinteraksi dengan komunitas Brokerja.com. Dapatkan informasi tips terbaru disini.