Pengembangan Sentra Bawang Merah di Kabupaten Madiun
Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pertanian dan Perikanan (DPP) berencana untuk membangun sentra khusus tanaman bawang merah. Rencana ini dilakukan setelah melihat tingginya minat para petani dalam menanam komoditas yang sering digunakan sebagai bahan masak tersebut.
Kepala DPP Madiun, Sumanto, menjelaskan bahwa minat petani terhadap bawang merah menjadi alasan utama dalam menyusun rencana pembangunan sentra hortikultura. Berdasarkan data dari DPP, pada tahun 2024 luasan tanam bawang merah mencapai 189 hektare dan tersebar hampir merata di setiap kecamatan. Untuk tahun 2025, pihaknya menargetkan peningkatan luasan tanam menjadi 200 hektare.
Sumanto mengungkapkan bahwa telah dilakukan diskusi dengan pimpinan daerah, termasuk Bupati dan Wakil Bupati serta Komisi B DPRD. Tujuan dari diskusi tersebut adalah untuk merencanakan adanya Pasar Agribisnis. Menurutnya, kehadiran pasar ini akan meningkatkan semangat para petani hortikultura, terutama dalam menanam bawang merah.
“Harapan kami, Pasar Agribisnis bisa menjadi potensi dan pusat bawang merah di Kabupaten Madiun,” ujarnya. Rencananya, pasar tersebut akan dibangun di wilayah Kecamatan Kare, yang merupakan lereng Gunung Wilis. Keberadaannya dimaksudkan untuk menangkap potensi pembangunan Selingkar Wilis.
Dukungan dari DPRD Madiun
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Madiun, Wahyu Widayat, mendukung rencana pembangunan pasar agribisnis ini. Ia menilai bahwa rencana ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani, khususnya dalam sektor hortikultura.
Wahyu menjelaskan bahwa pasar agribisnis tidak hanya fokus pada bawang merah, tetapi juga berbagai hasil pertanian lainnya. “Komisi B sejak awal telah membahas persoalan hilirisasi hasil pertanian dalam rapat dengar pendapat bersama pihak terkait,” jelasnya.
Menurutnya, kehadiran pasar agribisnis akan sangat berguna dalam meningkatkan kesejahteraan petani. Ia menilai, selama ini produksi petani seringkali belum bisa dijual secara maksimal. Oleh karena itu, ia berharap rencana ini dapat didorong agar lebih efektif.
Lokasi yang Strategis
Pemilihan Kecamatan Kare sebagai lokasi pasar agribisnis dinilai cukup tepat. Hal ini karena wilayah tersebut berada di jalur pengembangan kawasan Selingkar Wilis. Selain itu, mayoritas petani hortikultura di wilayah tersebut masih menghadapi kendala dalam pemasaran hasil panen.
“Informasi dari teman-teman di lapangan, banyak petani di daerah sana dan sekitarnya kesulitan menjual hasil panen secara optimal,” tambah Wahyu. Ia menilai, jika pilot project agribisnis dimulai dari Kare, maka akan sangat strategis.
Wahyu berharap, sentra hasil pertanian bisa berkembang lebih luas dan mampu menyerap semua komoditas panen. Ia yakin, keberadaan pasar agribisnis akan memberikan dampak positif bagi pendapatan petani.
Tantangan dan Peluang
Meski ada banyak peluang, ternyata tantangan juga tak bisa diabaikan. Salah satu tantangan utama adalah keterbatasan akses pasar dan kurangnya infrastruktur pendukung. Namun, dengan adanya Pasar Agribisnis, diharapkan bisa menjadi solusi untuk mengatasi masalah tersebut.
Selain itu, perlu adanya koordinasi antara pemerintah, petani, dan pelaku usaha untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan sentra bawang merah. Penguatan kapasitas petani melalui pelatihan dan pendampingan juga menjadi hal penting dalam proses pengembangan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Kabupaten Madiun dapat menjadi pusat produksi bawang merah yang unggul dan berkontribusi signifikan dalam perekonomian daerah.
Posting Komentar