
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Nurul Ichwan, mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan asal Eropa mulai menunjukkan minat untuk berinvestasi di Indonesia. Hal ini terjadi setelah penandatanganan substantif Perjanjian Ekonomi Komprehensif Indonesia-Eropa (IEU-CEPA) selesai dilakukan.
“Dari perusahaan-perusahaan Eropa, mereka sudah banyak yang datang ke kita, khususnya yang tertarik pada energi terbarukan,” ujar Ichwan kepada wartawan usai acara Indonesia International Sustainability Forum 2025 di JCC, Sabtu (11/10).
Ia tidak menyebutkan secara spesifik nama atau negara asal perusahaan tersebut. Menurutnya, BKPM tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut karena permintaan dari investor sendiri.
Sebagian besar perusahaan Eropa masih menunggu arahan resmi dari Uni Eropa terkait implementasi IEU-CEPA sebelum memperluas ekspansi bisnis mereka ke luar negeri atau melakukan impor produk dari Indonesia.
“Beberapa dari sektor lainnya, mereka di Eropa khususnya menunggu direktif dari IEU-CEPA agar dapat melakukan ekspansi di luar negeri dan juga impor produk-produk Indonesia ke dalam Uni Eropa,” ucapnya.
Ichwan menjelaskan bahwa meskipun komitmen kerja sama dalam IEU-CEPA telah terbentuk, implementasinya tetap harus melalui penerjemahan ke dalam undang-undang.
“IEU-CEPA itu sekalipun sudah dibuat komitmennya, pada akhirnya implementasinya harus dalam bentuk undang-undang, sama seperti ketika kita punya Indonesia Australia CEPA,” katanya.
Namun, sebelum peraturan tersebut diterbitkan, pemerintah Indonesia sudah mulai melakukan persiapan dan penjajakan kerja sama. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pembentukan EU Desk, yang berfungsi sebagai titik kontak antara Indonesia dan perwakilan Uni Eropa untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama investasi.
EU Desk akan berperan sebagai focal point dalam menyampaikan fakta-fakta tentang perkembangan investasi di Indonesia kepada pihak Uni Eropa, sekaligus menjembatani informasi dari Eropa untuk pemerintah RI.

Salah satu tujuan utama dari EU Desk adalah untuk memastikan adanya koordinasi yang baik antara pihak-pihak terkait. Dengan adanya mekanisme ini, diharapkan proses investasi dan kerja sama antara Indonesia dan Uni Eropa dapat berjalan lebih efisien dan transparan.
Selain itu, EU Desk juga akan menjadi wadah untuk menerima masukan atau pertanyaan dari perusahaan Eropa terkait regulasi, insentif, maupun peluang investasi di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mempermudah perusahaan Eropa dalam memahami lingkungan bisnis di Indonesia sebelum memutuskan untuk berinvestasi.
Pembentukan EU Desk juga menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam meningkatkan daya tarik investasi dari Uni Eropa. Dengan adanya struktur yang jelas dan saluran komunikasi yang terbuka, diharapkan dapat mempercepat proses implementasi IEU-CEPA dan membuka peluang baru bagi perusahaan Eropa untuk berpartisipasi dalam ekonomi Indonesia.
Selain itu, EU Desk juga akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait di Indonesia, seperti BKPM, Kementerian Luar Negeri, serta instansi pemerintah daerah, untuk memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam proses ini.
Dengan begitu, EU Desk tidak hanya menjadi pusat informasi, tetapi juga menjadi penghubung penting antara pihak-pihak yang terkait dalam proses investasi dan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Uni Eropa.



Posting Komentar