P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Jalin Kemitraan! BPBD Purbalingga dan Banyumas Sepakat Tangani Bencana

Featured Image

Kerjasama BPBD Purbalingga dan Banyumas dalam Penanggulangan Bencana

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga dan BPBD Kabupaten Banyumas telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Purbalingga, Ir Prayitno, M.Si dan Pelaksana Tugas (Plt) Kalaksa BPBD Banyumas, Budi Nugroho, S.STP, M.Si, di aula BPBD Purbalingga pada Selasa 23 September 2025 sore.

Prayitno menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara delapan kepala daerah yang telah diambil pada bulan Oktober 2022. Kesepakatan ini berlaku selama lima tahun dan bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antar daerah dalam menghadapi ancaman bencana.

Sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani urusan pemerintahan di bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, BPBD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Menurut Prayitno, BPBD Purbalingga dan Banyumas memiliki potensi yang dapat dikerjasamakan untuk kepentingan bersama dalam melaksanakan kerja sama bidang penanggulangan bencana.

Tujuan utama dari kerjasama ini adalah untuk mensinergikan dan saling memperkuat dalam penyelenggaraan bencana. Kerjasama ini mencakup berbagai aspek seperti penanggulangan bencana pada fase pra bencana, darurat bencana, dan pasca bencana.

Beberapa pelaksanaan kerjasama yang telah disepakati antara kedua pihak meliputi:

  • Penyediaan data penanggulangan bencana secara online dan up to date.
  • Monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan kegiatan kerjasama.
  • Penyediaan sarana dan prasarana penanggulangan bencana sesuai kemampuan daerah.
  • Penyediaan anggaran operasional sesuai kemampuan daerah.

Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat dua lembaga dalam memberikan pelayanan terbaik sesuai standar pelayanan minimal kepada masyarakat, khususnya dalam hal penanganan bencana.

Dukungan dan Kolaborasi dalam Penanganan Bencana

Budi Nugroho, Plt Kalaksa BPBD Banyumas, menyambut baik kerjasama antara dua kabupaten dalam penanganan bencana. Ia menilai kerjasama ini menjadi dasar hukum untuk saling memperkuat penanganan bencana di wilayah masing-masing.

Melalui kerjasama ini, kedua pihak siap saling bertukar informasi dalam akses peta potensi rawan bencana, kajian risiko bencana, data relawan, serta data sarana dan prasarana kebencanaan sesuai kebutuhan. Selain itu, terdapat dukungan dan bantuan dalam upaya pengurangan risiko bencana berupa sosialisasi kebencanaan, latihan gabungan kesiapsiagaan, dan kegiatan pengurangan risiko bencana lainnya berdasarkan kesepakatan.

Budi menambahkan bahwa kerjasama ini juga mencakup pencarian, pertolongan, penyelamatan, dan evakuasi korban terdampak bencana, pengerahan sumber daya dan logistik, penanganan pengungsi, serta perlindungan kelompok rentan.

Selain itu, ada kerjasama dalam pembangunan hunian sementara, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana, serta pemulihan dan pembersihan lingkungan terdampak bencana. Dengan kerjasama ini, kedua BPBD akan saling mendukung dalam pengkajian dan penghitungan kebutuhan pasca bencana, penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana, serta Penanganan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana.

Posting Komentar

Posting Komentar

Komentar untuk berinteraksi dengan komunitas Brokerja.com. Dapatkan informasi tips terbaru disini.