
Kepala Sekolah yang Viral Karaoke Akhirnya Meminta Maaf
Setelah video yang menampilkan dua kepala sekolah (Kepsek) melakukan karaoke di tengah jam belajar beredar di media sosial, keduanya akhirnya menyampaikan permohonan maaf. Mereka diketahui merupakan pasangan suami istri, yang masing-masing menjabat sebagai Kepsek di SDN yang berbeda.
Abad Asrori menjabat sebagai Kepsek SDN 2 Pasirtenjo, sedangkan istrinya, Dian Widiyanti, menjabat sebagai Kepsek di SDN 2 Ciodeng. Aksi mereka melakukan karaoke menggunakan smart TV yang bantuan dari Prabowo Subianto ini mendapat perhatian luas dari berbagai pihak.
Dalam video yang diterima dari Disdikpora Pandeglang, kedua Kepsek tersebut menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas tindakan yang melanggar disiplin kerja sebagai ASN. Mereka mengakui bahwa kejadian tersebut benar adanya, terjadi pada tanggal 15 September 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, dengan durasi video selama dua menit dua puluh enam detik.
Mereka menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan tanpa unsur kesengajaan, tetapi dalam rangka pemeriksaan dan penerimaan barang Smart Board interaktif. Meski demikian, mereka menyadari bahwa tindakan tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang Kepsek karena melanggar etik dan disiplin serta mencoreng citra pendidikan.
Kedua Kepsek tersebut juga menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab penuh atas tindakan tersebut dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan. Mereka berjanji meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai Kepsek.
Reaksi Anggota DPR RI
Reaksi dari anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka terhadap video viral tersebut sangat menohok. Ia mempertanyakan penggunaan smart TV yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk keperluan belajar mengajar, bukan untuk karaoke. Video yang ia bagikan menunjukkan dua oknum guru asyik berkaraoke menggunakan smart TV tersebut.
Selain itu, Rieke juga menyebutkan bahwa kedua guru tersebut melakukan tindakan kurang pantas, yaitu berpelukan saat sedang asik bernyanyi. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang apakah bantuan smart TV tersebut digunakan secara benar atau justru disalahgunakan.
Tanggapan Disdikpora
Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Nono Suparno, memberikan tanggapan terkait viralnya video dua guru yang sedang karaoke di sekolah. Kejadian tersebut terjadi di SD Negeri 2 Ciodeng, yang lokasinya berada di wilayah kediaman Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi.
Dalam video yang beredar, kedua guru tersebut masih mengenakan seragam dinas dan terlihat asik bermesraan, bahkan ada bagian di mana mereka saling berpelukan. Nono Suparno mengakui bahwa kejadian tersebut sudah ditangani oleh bidang terkait di internal, meskipun hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai penanganan kasus tersebut.
Ia mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui progres terkini dari penanganan kasus ini dan menyarankan untuk menghubungi bidang BPK. TribunBanten.com telah mencoba menghubungi Kabid Pembinaan Sekolah Dasar (BPK), namun hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan respons.
Respons Warganet
Video tersebut juga menuai berbagai komentar dari warganet. Beberapa dari mereka menilai bahwa tindakan yang dilakukan tidak pantas di teladani. Contohnya, akun @des menulis, "Gak patut di teladani." Sementara itu, akun @din berkomentar, "Faedah di kasi smart tv di sekolah apaan yah??" Dan akun @yum*** menambahkan, "Kadang gak mikir kedepannya apa ya, malunya keubun2."
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi para tenaga pendidik untuk tetap menjaga sikap dan perilaku, terutama di lingkungan kerja. Tidak hanya itu, kasus ini juga memicu diskusi tentang penggunaan bantuan teknologi dalam pendidikan dan pentingnya tanggung jawab dalam penggunaannya.
Posting Komentar