P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Pertamina Himbau Warga Waspadai Tabung Elpiji Palsu

Featured Image

Masyarakat Diimbau Waspada terhadap Tabung Elpiji Palsu

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran tabung elpiji palsu. Hal ini dilakukan setelah ditemukan adanya kasus pemalsuan dan penyalahgunaan elpiji bersubsidi di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kasus tersebut diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri yang berhasil menemukan praktik penyuntikan gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi. Dari hasil operasi, aparat menemukan sebanyak 1.697 tabung elpiji yang disalahgunakan oleh pelaku.

Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBT, Taufiq Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat kepolisian dalam menindak pelaku. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan harga elpiji di bawah pasaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu membeli elpiji di pangkalan resmi Pertamina dan memastikan keaslian produk dengan memeriksa segel hologram resmi pada tabung. Jika segel tidak menampilkan data saat dipindai, maka produk tersebut patut dicurigai palsu,” ujar Taufiq kepada wartawan di Kota Solo, Ahad, 2 November 2025.

Ia menegaskan bahwa praktik pemindahan isi tabung elpiji bersubsidi ke tabung non-subsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat karena proses penyuntikan dilakukan tanpa standar keamanan.

Pertamina, lanjut Taufiq, terus memperkuat pengawasan distribusi elpiji bersubsidi dengan berkolaborasi bersama kepolisian dan Dinas Perdagangan. Selain itu, Pertamina menjalankan program Subsidi Tepat Elpiji, di mana pembelian elpiji 3 kg kini terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Melalui laman resmi https://subsiditepat.mypertamina.id, masyarakat dapat memeriksa lokasi pangkalan resmi Pertamina di sekitar wilayahnya.

“Kami mengajak masyarakat ikut berperan aktif menjaga agar elpiji bersubsidi digunakan sesuai peruntukannya. Jika menemukan dugaan penyalahgunaan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” ungkap dia.

Pertamina akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik pemalsuan dan penyalahgunaan energi bersubsidi. “Kewaspadaan masyarakat menjadi kunci agar kasus seperti ini tidak terulang. Mari bersama-sama menjaga agar elpiji bersubsidi benar-benar dinikmati oleh yang berhak,” tuturnya.

Dalam kasus penyalahgunaan gas elpiji, Dittipidter Bareskrim Polri telah menangkap tiga tersangka penyalahgunaan 1.697 tabung gas elpiji subsidi tiga kilogram di Sukoharjo, Jawa Tengah. Polisi menetapkan tiga tersangka yang mengoplos tabung gas elpiji bersubsidi ke tabung nonsubsidi.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni menyebutkan bahwa pelaku melakukan pengoplosan gas elpiji bersubsidi ke tabung nonsubsidi untuk dijual kembali dengan harga tinggi. Perputaran uang dari bisnis yang sudah berjalan selama enam bulan itu sekitar Rp 9 miliar. "Kerugian akibat subsidi disalahgunakan mencapai Rp 5,4 miliar," kata Irhamni di Polres Sukoharjo, Ahad, 2 November 2025.

Hammam Izzuddin turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Posting Komentar

Posting Komentar

Komentar untuk berinteraksi dengan komunitas Brokerja.com. Dapatkan informasi tips terbaru disini.