P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Tantangan Rencana FSRU LNG di Serangan, Dharma Putra Minta Ditinjau Kembali

Tantangan Rencana FSRU LNG di Serangan, Dharma Putra Minta Ditinjau Kembali

Kritik terhadap Rencana Pembangunan FSRU LNG di Perairan Serangan Bali

Seorang ahli lingkungan hidup Bali, Dr. Ketut Gede Dharma Putra, menyampaikan kekhawatiran terhadap rencana pembangunan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Terminal Liquified Natural Gas (LNG) di kawasan perairan Serangan. Ia menilai bahwa rencana tersebut perlu dipertimbangkan ulang dan dialihkan ke lokasi yang lebih sesuai secara tata ruang, seperti sekitar Pelabuhan Benoa.

Menurut Dharma Putra, Bali memiliki komitmen kuat untuk mendorong program energi bersih. Namun, pelaksanaannya harus mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan energi, keberlanjutan lingkungan, serta kepentingan pariwisata dan masyarakat setempat. Sebagai daerah pariwisata, masalah energi menjadi prioritas penting. Namun, pemilihan lokasi infrastruktur energi juga harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan konflik sosial atau gangguan lingkungan.

Dharma Putra mengungkapkan bahwa sejak tahun 2014 ia pernah terlibat dalam tim penyusunan aspek lingkungan dan sosial untuk rencana pembangunan terminal LNG yang digagas oleh anak perusahaan Pertamina melalui PT Perta Daya Gas. Saat itu, lokasi yang dipertimbangkan berada di sekitar Pelabuhan Benoa karena dekat dengan pembangkit listrik Pesanggaran yang membutuhkan pasokan gas untuk menggantikan bahan bakar diesel.

Peralihan dari diesel ke gas dinilai lebih ramah lingkungan dan efisien. Namun, karena adanya penolakan sebagian masyarakat, desain proyek diubah menjadi terminal LNG terapung di perairan. Di sisi lain, Pelabuhan Benoa saat ini telah memiliki zona reklamasi yang siap digunakan untuk berbagai kegiatan termasuk pasokan energi. Penempatan terminal LNG di area tersebut akan lebih aman karena jauh dari kawasan konservasi maupun permukiman padat.

Ia menekankan bahwa lahan reklamasi di sekitar Pelabuhan Benoa sudah memiliki peruntukan untuk energi. Dari aspek lingkungan, lokasi tersebut sangat aman dan tidak mengganggu kawasan rentan seperti lamun atau kegiatan pariwisata di Sanur dan Tanjung Benoa. Jika proyek terminal LNG dipaksakan di lokasi yang berdekatan dengan kawasan konservasi atau aktivitas wisata, maka akan berisiko menimbulkan gangguan ekologi dan sosial.

Dharma Putra menyarankan pemerintah agar arif dan bijaksana dalam mengembalikan rencana tersebut ke kawasan Benoa yang sudah siap secara infrastruktur dan zonasi. Langkah ini akan mendukung percepatan program Energi Bersih Bali sekaligus menjaga pembangunan agar tidak menimbulkan konflik atau merusak keseimbangan lingkungan.

Tujuan utama tetap sama, yaitu Bali mandiri energi, namun prosesnya harus mengikuti prinsip keberlanjutan dan tidak mengorbankan kawasan sensitif atau aktivitas masyarakat pesisir.

Posting Komentar

Posting Komentar

Komentar untuk berinteraksi dengan komunitas Brokerja.com. Dapatkan informasi tips terbaru disini.