P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Turis Diancam Enam Tahun Penjara Setelah Mencuri Batu di Pompeii

Featured Image

Penangkapan Turis yang Mencuri Batu dari Situs Warisan Dunia Pompeii

Seorang turis asal Skotlandia ditangkap karena tertangkap tangan mencuri batu dari kota kuno Pompeii, yang telah diakui sebagai situs Warisan Dunia sejak tahun 1997. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran terhadap perlindungan warisan budaya di lokasi tersebut. Pria tersebut kini menghadapi ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda hingga €1.500 atau setara dengan Rp 28,2 juta.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan enam batu curian dalam ransel turis tersebut. Enam benda tersebut terdiri dari lima batu dan satu batu bata, yang berasal dari situs yang dibangun pada abad ke-8 hingga ke-6 sebelum Masehi. Pemilik ransel itu dilaporkan setelah terlihat mengumpulkan potongan-potongan trotoar oleh seorang pemandu wisata. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada aparat penegak hukum Italia saat tur malam berlangsung.

Petugas Carabinieri, pasukan polisi Italia, berhasil menemukan pria tersebut di luar situs penggalian Pompeii dekat stasiun EAV Villa dei Misteri. Barang-barang yang dikumpulkan telah ditemukan dan dikembalikan ke taman. Pria tersebut resmi dilaporkan atas tuduhan pencurian berat. Menurut pernyataan juru bicara Carabinieri, turis tersebut awalnya mengklaim bahwa putranya yang mengambil batu-batu tersebut, meskipun ia tidak menyadari bahwa tindakan tersebut melanggar hukum.

Gabriel Zuchtriegel, direktur Taman Arkeologi Pompeii, menyampaikan terima kasih kepada pemandu wisata yang peka, petugas kebersihan dan keamanan, serta Carabinieri atas kerja sama yang baik dalam melindungi warisan budaya. Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian situs-situs sejarah.

Mitos Nasib Buruk yang Mengiringi Pencurian di Pompeii

Meski telah ditangkap, turis tersebut berhasil dihindarkan dari mitos nasib buruk yang sering dikaitkan dengan para pencuri di Pompeii. Menurut laporan Independent, kota kuno yang hancur akibat letusan Gunung Vesuvius pada tahun 79 Masehi ini memiliki reputasi buruk bagi mereka yang mencuri benda-benda di dalamnya.

Pada tahun 2020, seorang turis Kanada mengembalikan artefak yang ia curi dari Pompeii 15 tahun sebelumnya. Ia mengklaim bahwa barang-barang tersebut terkutuk dan menjadi penyebab nasib sial yang menimpa keluarganya. Turis tersebut mengatakan bahwa setelah mencuri ubin dari situs tersebut di usia muda, ia dan keluarganya mengalami berbagai kesulitan finansial dan kesehatan.

Ia mengaku khawatir dua ubin mosaik, sepotong keramik, dan bagian dari amphora yang ia ambil menjadi penyebab masalah finansial keluarganya. Selain itu, ia dua kali didiagnosis menderita kanker payudara, yang akhirnya memicu mastektomi ganda. Untuk meredakan rasa bersalah dan ketakutan, ia mengembalikan benda-benda tersebut ke agen perjalanan dalam sebuah amplop yang juga dilengkapi surat permintaan maaf.

Pentingnya Kesadaran akan Perlindungan Warisan Budaya

Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran masyarakat tentang perlindungan warisan budaya. Situs seperti Pompeii bukan hanya tempat wisata, tetapi juga simbol sejarah yang harus dijaga agar bisa dinikmati oleh generasi mendatang. Dengan adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan kerja sama dari masyarakat, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir.

Selain itu, mitos-mitos yang berkembang di sekitar situs-situs sejarah juga memberikan pesan moral bahwa tindakan ilegal dapat berdampak negatif, baik secara spiritual maupun nyata. Meskipun tidak semua orang percaya pada kutukan, kejadian seperti ini bisa menjadi pengingat untuk lebih bertanggung jawab dalam menjaga kekayaan budaya yang ada.

Posting Komentar

Posting Komentar

Komentar untuk berinteraksi dengan komunitas Brokerja.com. Dapatkan informasi tips terbaru disini.