
Instruksi untuk Berkomentar Positif di Video Siniar Tukang Kupas Perkara
Beberapa pegawai dan penyuluh pertanian di berbagai daerah diduga menerima instruksi untuk memberikan komentar positif pada video siniar yang dipublikasikan oleh kanal YouTube Tempodotco. Video tersebut berjudul “Amran Sulaiman Menggugat Tempo Rp 200 Miliar” dan membahas gugatan yang diajukan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terhadap majalah Tempo senilai Rp 200 miliar.
Instruksi ini disampaikan melalui pesan berantai yang diterima oleh beberapa pihak, termasuk media Tempo. Dalam pesan tersebut, seluruh pejabat eselon I dan II, kepala unit kerja, serta penyuluh pertanian diminta untuk menjalankan strategi yang terukur guna memperkuat narasi positif tentang kinerja Kementan dan menangkal informasi yang dinilai merusak citra lembaga.
Langkah-Langkah yang Diinstruksikan
Pesan tersebut secara eksplisit menyertakan tautan video siniar TKP dan memerintahkan para pegawai untuk melakukan beberapa langkah. Antara lain:
- Memberi tanda tidak suka (dislike) pada video.
- Melaporkan video dengan kategori "misinformasi" dan "konten kebencian".
- Menulis komentar dukungan yang menyoroti program swasembada pangan, pemberantasan mafia pangan, dan peningkatan kesejahteraan petani.
Selain itu, pesan tersebut juga mengatur mekanisme pelaporan. Setiap kepala unit kerja dan koordinator penyuluh wajib mencatat pegawai yang telah melaksanakan instruksi tersebut. Daftar absensi kemudian dilaporkan secara berjenjang ke Sekretaris Jenderal Kementan sebagai bukti kepatuhan dan dukungan kepada pimpinan lembaga.
Bagian penutup pesan tersebut menegaskan bahwa perintah bersifat wajib dan harus dilaksanakan segera dan tuntas. Kepatuhan pegawai disebut sebagai wujud integritas dan dedikasi dalam menjalankan tugas negara. Arahan ini juga ditembuskan langsung kepada Menteri dan Wakil Menteri Pertanian.
Banyak Komentar Positif di Kolom Video
Penelusuran di kolom komentar siniar TKP menunjukkan adanya ratusan komentar bernada positif terhadap kinerja Kementan. Beberapa akun diduga milik pegawai negeri dan penyuluh pertanian. Seorang penyuluh di Sumatera Barat membenarkan adanya instruksi agar ASN dan penyuluh berkomentar positif di unggahan yang dinilai negatif terhadap Kementan atau Menteri Amran.
Para pegawai juga diminta mengisi Google Form dan mengunggah tangkapan layar sebagai bukti telah melaksanakan perintah. Namun, hingga berita ini ditulis, pihak Kementan belum merespons konfirmasi dari Tempo.
Konteks Gugatan Menteri Pertanian
Video siniar yang menjadi sasaran komentar tersebut menghadirkan Direktur LBH Pers Mustafa Layong dan Ketua Advokasi AJI Indonesia Erik Tanjung. Dalam tayangan berdurasi 51 menit, kedua narasumber membahas duduk perkara gugatan perdata Menteri Amran terhadap PT Tempo Inti Media Tbk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan ini bermula ketika Amran mengadukan pemberitaan Tempo berjudul “Poles-Poles Beras Busuk” pada 16 Mei 2025 kepada Dewan Pers. Amran menilai cover berita itu merugikan dirinya dan Kementerian Pertanian.
Dalam gugatan bernomor 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL yang diajukan 1 Juli 2025, Amran menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp 19 juta dan immateriil senilai Rp 200 miliar. Ia menilai pemberitaan Tempo menurunkan citra dan kinerja kementerian.
Penjelasan dari Kuasa Hukum Tempo
Kuasa hukum Tempo dari LBH Pers Mustafa Layong menyebut bahwa Tempo sudah menjalankan seluruh rekomendasi Dewan Pers soal keberatan Amran. Dewan Pers menilai pemberitaan tersebut melanggar etik dan meminta perbaikan.
Tempo, kata Mustafa, telah mengganti judul poster, menyampaikan permintaan maaf, dan melakukan moderasi konten sesuai tenggat waktu 2 x 24 jam setelah menerima rekomendasi. Meski demikian, Amran tetap melayangkan gugatan perdata. Saat dimintai komentar seusai sidang pada Senin, 15 September 2025, kuasa hukum Amran, Chandra Muliawan, enggan memberikan penjelasan dan meminta Tempo menghubungi Biro Hukum Kementerian Pertanian.
Hanin Marwah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.



Posting Komentar