P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Polisi Temukan Pemalsuan Nama MBG, Asal Tiongkok Diganti Indonesia, Tambah Logo Halal

Featured Image

Penemuan Pemalsuan Label pada Produk Makanan Gratis MBG

Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan oleh isu bahwa produk makanan gratis (MBG) yang diberikan kepada siswa tidak halal. Isu tersebut menyebutkan bahwa nampan atau food tray MBG mengandung babi, sehingga membuat orang tua murid khawatir dan melarang anak-anak mereka mengonsumsi makanan tersebut.

Setelah adanya klarifikasi dari pihak terkait, isu tersebut perlahan meredup. Namun, kini muncul kabar baru terkait kecurangan yang dilakukan oleh pelaku usaha. Polres Metro Jakarta Utara berhasil menemukan pelaku yang memalsukan label Standar Nasional Indonesia (SNI) dan logo halal pada produk perlengkapan makan MBG.

Penggeledahan dilakukan di sebuah ruko di Jalan Parangtritis Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Pelaku diduga memalsukan label SNI dan logo halal pada produk tersebut. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan perdagangan ilegal dengan penggunaan label SNI palsu dan logo halal yang tidak sesuai ketentuan.

Menurut informasi yang diperoleh, lokasi tersebut diduga digunakan untuk memalsukan label dan logo pada perlengkapan makan program MBG. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang impor yang diberi label "Made in Indonesia" palsu, label SNI palsu, serta logo Badan Gizi Nasional (BGN) tanpa izin.

Tindakan Hukum atas Pemalsuan Label

Berdasarkan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, pelaku pemalsuan label SNI dapat dipidana penjara maksimal tujuh tahun atau denda hingga Rp 50 miliar. Selain itu, praktik tersebut juga berpotensi merugikan negara karena tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPn).

Meski demikian, dalam pengecekan awal belum ada pihak yang diamankan. Polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan adanya penggantian label asal produk dari luar negeri menjadi "Made in Indonesia".

Respons dari Politisi dan Pejabat Terkait

Sebelumnya, politisi PDIP Mohamad Guntur Romli mengecam rencana Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, untuk terbang ke Cina. Menurut Romli, kedatangan Haikal hanya untuk mengecek food tray atau wadah makan yang digunakan dalam program MBG. Ia menduga semua hal tersebut sengaja diisukan agar Haikal bisa jalan-jalan ke Cina di tengah efisiensi anggaran ke luar negeri bagi pejabat.

Romli juga meminta agar lebih fokus pada program MBG agar tidak menelan korban siswa keracunan lagi. Ia menilai isu mengenai food tray yang mengandung babi sangat mengada-ada, karena wadah tersebut terbuat dari bahan stainless yang tidak mungkin mengandung unsur babi.

Persiapan Sertifikasi Halal untuk Program MBG

Kepala BPJPH Haikal Hassan merespons isu tersebut dengan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan audit langsung di tempat produksi food tray MBG di Cina. Ia menegaskan bahwa BPJPH tidak melayani isu atau berita hoaks, dan harus menyaksikan langsung kondisi produksi tersebut.

Haikal juga menjelaskan bahwa BPJPH akan melakukan sertifikasi tak hanya pada makanan, tetapi juga peralatan yang digunakan dalam program MBG. Ia menegaskan bahwa seluruh proses produksi, mulai dari dapur hingga peralatan, akan tersertifikasi halal.

Produksi Food Tray dalam Negeri Masih Belum Memenuhi Kebutuhan

Kepala BGN Dadan Handayana mengungkapkan alasan BGN masih menggunakan food tray dari Cina. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan produksi dalam negeri yang belum mampu memenuhi kebutuhan MBG. Saat ini, produksi dalam negeri hanya mampu memproduksi 10 juta tray per bulan, sedangkan kebutuhan mencapai 70 juta tray tambahan.

Dadan menambahkan bahwa pengadaan food tray saat ini masih dilakukan oleh mitra, bukan oleh BGN sendiri. Ke depan, pengadaan food tray akan dilakukan oleh BGN dengan menggunakan produk dalam negeri. Ia juga menyatakan bahwa sertifikasi akan melibatkan lembaga-lembaga terkait seperti BPOM, Kementerian Perindustrian, dan BPJPH.

Posting Komentar

Posting Komentar

Komentar untuk berinteraksi dengan komunitas Brokerja.com. Dapatkan informasi tips terbaru disini.