Kasus Pemerasan dengan Modus Video Call Seks
Sebuah kasus pemerasan yang melibatkan sepasang kekasih asal Pekanbaru telah menghebohkan publik. Kedua pelaku, yaitu Sisilia Hendriani (24) dan Syamsul Zekri (34), diketahui melakukan aksi pemerasan terhadap seorang pengusaha kelapa sawit di Riau dengan modus video call seks. Korban, yang dikenal dengan inisial MT, dilaporkan mengalami kerugian hingga mencapai Rp1,6 miliar.
Kasus ini berawal dari pertemuan korban dengan Sisilia di sebuah tempat hiburan malam pada tahun 2019. Sisilia adalah seorang mahasiswi asal Kabupaten Kampar, sedangkan Syamsul merupakan seorang wiraswasta yang tinggal di Kota Pekanbaru. Setelah bertemu, keduanya kemudian berkomunikasi melalui pesan instan Instagram dan berlanjut ke WhatsApp.
Komunikasi antara korban dan Sisilia terus berlangsung hingga Agustus 2023. Saat itu, korban kembali menghubungi pelaku dan mengajaknya melakukan video call seks melalui DM Instagram. Awalnya, Sisilia menolak ajakan tersebut, namun akhirnya setuju setelah ditawari uang sebesar Rp1 juta. Keduanya kemudian melakukan video call seks tanpa busana.
Namun, dalam proses video call tersebut, Sisilia merekam aktivitas pribadi korban. Setelah memiliki rekaman tersebut, kedua pelaku mengancam akan menyebarkan video itu ke publik dan keluarga korban jika tidak mendapatkan uang. Akibat ketakutan, korban akhirnya menyerahkan sejumlah uang sesuai permintaan kedua pelaku.
Pada awalnya, korban mentransfer uang sebesar Rp10 juta ke rekening yang disiapkan oleh kedua pelaku. Namun ancaman tidak berhenti di situ. Pemerasan ini terus berlangsung hingga Agustus 2025, sehingga korban mengalami kerugian total hingga Rp1,6 miliar.
Peran Pelaku dalam Aksi Pemerasan
Berdasarkan penyelidikan awal, aksi pemerasan ini dilakukan secara terstruktur dan terencana. Sisilia berperan sebagai pelaku utama yang berinteraksi langsung dengan korban. Sementara itu, Syamsul bertindak sebagai pengatur strategi dan eksekutor ancaman. Setelah video direkam, Syamsul mengirim pesan-pesan intimidatif kepada korban dan mengatur alur transfer uang.
Uang yang diperoleh dari korban digunakan untuk kehidupan pribadi dan gaya hidup mewah kedua pelaku. Polisi masih mendalami aliran dana tersebut untuk membuka kemungkinan adanya korban lain yang mengalami modus serupa.
Penangkapan dan Barang Bukti
Penangkapan sepasang kekasih yang melakukan pemerasan dengan modus video call seks ini berawal dari laporan korban ke Polda Riau. Tim Ditreskrimsus Polda Riau kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi terpisah di Pekanbaru.
Setelah ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti dari kedua pelaku yang sedang ditahan dan menjalani proses pemeriksaan. Barang bukti yang disita antara lain dua unit mobil, satu unit sepeda motor, kalung emas seberat 10 gram, serta dua unit ponsel. Hal ini menunjukkan bahwa kedua pelaku menggunakan hasil kejahatan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka secara mewah.
Kesimpulan
Kasus pemerasan dengan modus video call seks ini menunjukkan betapa berbahayanya tindakan kriminal yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi. Dengan modus yang cukup canggih, pelaku dapat menipu korban dan memperoleh uang secara ilegal. Tindakan tegas dari pihak berwajib sangat penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Selain itu, masyarakat juga perlu lebih waspada dalam berinteraksi di media sosial dan menjaga privasi pribadi agar tidak menjadi target kejahatan.
Posting Komentar