Tamaris Hidro Kembali Lakukan Akuisisi PLTA di Sumatera Utara
Perusahaan grup Salim yang bergerak di bidang energi terbarukan, khususnya pembangkit listrik tenaga air (PLTA), PT Tamaris Hidro kembali meluncurkan transaksi akuisisi. Kali ini, Tamaris Hidro melalui dua anak usahanya mengakuisisi PLTA di Sumatera Utara dengan total nilai transaksi mencapai Rp73 miliar.
Senior Vice President Corporate Secretary PT Tamaris Hidro, Priyo Kristanto menyampaikan bahwa perusahaan melalui perusahaan terkendali yakni PT Patria Bakti Abadi (PBA) dan PT Grahaenergi Mitra Bersama (GMB) resmi mengambil alih 100% saham PT Thong Langkat Energi (TLE) pada 29 September 2025.
Lebih rinci, PT Patria Bakti Abadi membeli 32.000 saham TLE dari PT Bina Mitra Indosejahtera, serta PT Grahaenergi Mitra Bersama mengambil alih 7.000 saham TLE dari PT Bina Mitra Indosejahtera dan 1.000 saham dari Sutiyo Siswanto. “Nilai transaksi jual beli saham mencapai Rp22 miliar, dan kewajiban pemegang saham sebesar Rp51 miliar,” jelasnya dalam keterbukaan informasi.
PT Thong Langkat Energi merupakan pengelola PLTA Batu Gajah yang berlokasi di Desa Empus dan Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pembangkit listrik tersebut memiliki total kapasitas sebesar 16 megawatt (MW), yang terdiri atas tiga unit masing-masing 2x5 MW dan 1x6 MW.
Presiden Direktur Tamaris Hidro, Mohammad Syahrial menjelaskan bahwa akuisisi ini merupakan bagian dari strategi perseroan dalam memperkuat bisnis ketenagalistrikan berbasis energi hijau di Indonesia. “Tujuan transaksi ini adalah untuk investasi dan pengembangan potensi Perseroan melalui anak perusahaannya dalam bidang ketenagalistrikan di Indonesia,” ujar Syahrial dalam keterangannya.
Syahrial menambahkan, melalui pengambilalihan saham tersebut, Tamaris Hidro berupaya memperluas sumber pendapatan dan memperkuat kontribusi terhadap bauran energi bersih nasional. “Transaksi ini diharapkan memberikan nilai tambah bagi Perseroan, baik dari sisi revenue, EBITDA dan cash flow,” tambahnya.
Sebelumnya, perusahaan energi hijau Grup Salim itu sudah beberapa kali melaksanakan aksi akuisisi. Langkah ekspansi anorganik itu dimulai pada 2012 saat Tamaris Hidro mengakuisisi PLTM Segara 7 MW di Nusa Tenggara Barat. Selanjutnya, perusahaan mengakuisisi PLTM Cianten dengan kapasitas 19 MW pada Agustus 2019 dan mengambilalih PLTA Besai 2 dengan kapasitas 20 MW yang berlokasi di Way Kanan, Lampung, pada 2021.
Sebagai perusahaan holding, Tamaris Hidro hingga akhir 2024 tercatat memiliki 19 entitas anak yang beroperasi di sektor Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga MiniHidro (PLTMH). Dari keseluruhan entitas anak, sebanyak 16 entitas dimiliki secara langsung oleh perseroan, sedangkan 3 entitas lainnya dimiliki secara tidak langsung melalui entitas anak lain.
Berikut rangkuman aksi akuisisi Tamaris Hidro:
- 2012: akuisisi PLTM Segara (7 MW) di Nusa Tenggara Barat
- 2013: akuisisi PLTM Silau 2 (9 MW) di Sumatera Utara
- 2014: akuisisi PT Bersaudara Simalungun Energi (PLTM Silau II) (9 MW) di Sumatera Utara
- 2016: mengakuisisi PLTM Gumanti (6,5 MW) di Sumatera Barat
- 2017: akuisisi PLT Manipi/Tangka (10 MW) di Sulawesi Selatan
- 2019: akuisisi PLTM Cianten (19 MW) di Kab. Bogor Selatan, Jawa Barat
- 2021: akuisisi PLTA Besai 2 (20 MW) di Way Kanan, Lampung
- 2022: akuisisi saham PT Bahtera Bayu Persada untuk PLTM Cibatarua (2x2,5 MW)
- 2022: akuisisi saham PT Landasan Tata Laksana Energi untuk PLTM Sungai Buaya (3 MW)
- 2025: akuisisi 100% saham PT Thong Langkat Energi pengelola PLTA Batu Gajah (2x5 MW dan 1x6 MW) di Kab. Langkat, Sumatera Utara
Dengan terus melakukan akuisisi, Tamaris Hidro semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu perusahaan energi terbarukan terkemuka di Indonesia. Perusahaan juga terus berkomitmen untuk meningkatkan kontribusi terhadap bauran energi nasional yang berkelanjutan.



Posting Komentar