
Komite Talenta Pemprov Maluku Utara Lanjutkan Penilaian Teknis Manajemen Talent
Komite Talenta Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali melanjutkan tahapan penilaian teknis manajemen talenta bagi para pejabat pimpinan tinggi (PPT) pratama. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 23 Oktober 2025, dan menjadi bagian penting dari implementasi sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di provinsi tersebut.
Pelaksanaan wawancara dilakukan di ruang rapat Sekretaris Daerah Maluku Utara. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Komite Talenta, Samsuddin A Kadir yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara. Ia didampingi oleh anggota Komite, yaitu Burnawan selaku Kepala Biro Hukum dan Zulkifli Bian, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Kegiatan dimulai sejak pukul 11.30 WIT dan berlangsung hingga sore hari. Enam pejabat eselon II mengikuti proses penilaian. Mereka adalah:
- Nirwan MT Ali (Inspektur)
- Sukur Lila (Kepala Dinas Kehutanan)
- Fachrudin Tukuboya (Kepala Dinas Lingkungan Hidup)
- Suriyanto Andili (Kepala Dinas ESDM)
- Dra. Hairia (Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan)
- Asrul Gailea (Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah)
Plt Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian menjelaskan bahwa penilaian dibagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama dihadiri oleh enam pejabat eselon II, sementara sesi kedua akan dilanjutkan pada Jumat, 24 Oktober 2025, dengan peserta pejabat eselon II lainnya.
Menariknya, Nirwan MT Ali yang hari ini mengikuti sesi wawancara sebagai peserta akan bertugas sebagai penguji di sesi berikutnya. "Tahapan penilaian teknis ini dilakukan secara bertahap," ujar Zulkifli Bian kepada BroKerja. "Untuk hari ini, Pak Nirwan ikut sebagai peserta, sementara besok beliau akan bergabung sebagai anggota tim penguji."
Seluruh pejabat yang mengikuti penilaian menunjukkan komitmen, integritas, dan loyalitas tinggi dalam mendukung program serta kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos dan Sarbin Sehe. "Prinsipnya semua pejabat yang dinilai tetap berintegritas dan loyal mendukung arah kebijakan pimpinan daerah," kata Zulkifli Bian.
Ia menambahkan bahwa setiap tahapan dalam manajemen talenta yang diarahkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku instansi pembina akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Proses ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa ASN di Maluku Utara bekerja sesuai prinsip keadilan, profesionalisme, dan transparansi. Dengan demikian, pengelolaan ASN dapat lebih efektif dan berkelanjutan.



Posting Komentar